Semarang |  Sebagaimana diketahui bahwa era globalisasi saat ini, institusi perbankan tampaknya sudah terintegrasi ke dalam kehidupan sosial sehingga masyarakat internasional dimana umat Islam ada di dalamnya, sudah tergantung dengan jasa perbankan. Ketergantungan ini dapat dilihat dari posisi perbankan yang memainkan peran yang dominan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Salah satu bank yang ikut berperan terhadap ekonomi masyarakat adalah Bank Syariah. Bank syariah telah menjadi bagian dari industri keuangan. Demikian yang disampaikan oleh Dr. Hardiwinoto, S.E., M.Si, selaku Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) dalam kegiatan bedah buku yang bertajuk “Kontrovesi Produk Bank Syariah dan Ribanya Bunga Bank”(10/07/2018).

 

Dr. Hardiwinoto, S.E., M.Si, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) saat memberikan paparan

 

Disela-sela paparannya, Hardi menjelaskan bahwa tujuan diadakannya Bedah Buku karyanya tersebut ialah untuk memotivasi. “Setiap ada event bedah buku, kita bedah dalamnya untuk menerima kritik dan saran. Agar bisa menjadi lebih baik lagi untuk buku yang dibuat sebelumnya, “terangnya. Beberapa bab memang diambil dari disertasi Hardi. Menurutnya, hasil riset dapat dikembangkan dalam buku ajar. Karena sebagai seorang akademisi haruslah mensyiarkan dakwah islam salah satunya dengan literasi. “Kita harus banyak baca literatur dan membuat literasi, kalau dulu ada buku saat ini sudah ditambahkan dengan jurnal, sehingga ilmu kita harusnya semakin bertambah,” ungkapnya.

 

 

Dalam buku karya Hardiwinoto tersebut, pada bab 7 dijelaskan bahwa implementasi produk pembiayaan dengan sistem jual-beli menggunakan prinsip murabahah berimplikasi buruk. Dominasi produk bank syariah dioperasikan dengan prinsip murabahah seakan seperti jual-beli uang. Disamping itu, sebagian pengelola perbankan syariah kurang mengetahui perbedaan prinsip keuangan syariah dengan produk keuangan syariah. Hal ini berakibat ada beberapa bank syariah dikelola menggunkan analogi bank konvensional. Beberapa hal  yang dilakukan oleh lembaga keuangan syariah menyebabkan muncul tuduhan terhadap perbankan konvensional yang berlabel syariah. Tuduhan tersebut tidak sepenuhnya benar, juga tidak sepenuhnya salah. Bedah buku yang diselenggarakan di Gedung Rektorat tersebut juga menghadirkan Prof. Dr. Siti Mujibatun, M.Ag  guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Kota Semarang.

 

Loading