Sambutan oleh Rektor
Sambutan oleh Rektor

SEMARANG | (13/07/16) Bertempat di Masjid At-Taqwa, keluarga besar Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) menggelar silaturahim halal bi halal bagi seluruh civitas akademika. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Badan Pembina Harian (BPH), Rektor Unimus (Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd.) beserta seluruh jajaran pimpinan, dosen, dan karyawan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, mantan Rektor Unimus (Prof. Dr. Djamaluddin Darwis, MA.).

Tausyiyah oleh Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed.
Tausyiyah oleh Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed.

Masih dalam nuansa Idul Fitri, tema halal bihalal kali ini mengambil tema “Menjalin ukhuwah, menguatkan kelembagaan Unimus”. Kegiatan diawali dengan sholat dzuhur berjamaah dan tausyiyah oleh Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed. (Sekum PP Muhammadiyah). Melalui tausyiyahnya, beliau menyampaikan, momentum Idul Fitri diharapkan menjadi momen rekonsiliasi untuk membuat kehidupan kita kedepan jauh lebih baik dari sebelumnya. Ied al Fitr yang berarti kembali kepada fitrah, secara bahasa kultural dapat diartikan mudik (kembali). Mudik dapat berbentuk mudik spiritual, kultural, intelektual, dan professional.

Hadirin mendengarkan tausyiyah dari narasumber
Hadirin mendengarkan tausyiyah dari narasumber
Bersalaman antara semua karyawan Unimus
Bersalaman antara semua karyawan Unimus
Bersalaman antara semua karyawan Unimus
Bersalaman antara semua karyawan Unimus

Secara spiritual diharapkan melalui Idul Fitri ini manusia kembali ke keadaan suci. Secara kultural, diharapkan momen ini tiap individu dapat kembali membangun relasi sosial baik dengan keluarga, masyarakat dan sejawat. Sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadist, diantaranya: “Barangsiapa yang senang diluaskan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi”. Rasulullah bersabda, “Ada tiga golongan orang yang masuk surga tanpa dihisab: 1) Suka memberi kepada orang yang tidak suka member (tidak mengharapkan balasan), 2) Menyambungkan kembali persaudaraan yang telah diputus dan, 3) Memaafkan orang yang pernah berbuat zalim kepada kita”.

(Sumber : UPT Kehumasan & JIPC)

Loading

Leave a Reply