Semarang – Dalam kasus penyalahgunaan narkotika, toksikologi forensik mempelajari tentang ilmu dan aplikasi toksikologi untuk kepentingan hukum. Untuk memperoleh hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggung jawabkan, maka syarat-syarat pengambilan, pemilihan, penyimpanan, pengiriman sampel toksikologi ke laboratorium harus dipenuhi dan benar-benar diperhatikan.

Selain itu, kualitas tenaga/ahli laboratorium medis juga menjadi faktor penting karena nantinya akan mempengaruhi hasil analisis racun baik pada korban hidup maupun pada jenazah. Demikian materi yang dipaparkan oleh Bowo Nurcahyo, S.Si., M.Biotech (Kabidlabfor Jawa Tengah) sebagai narasumber dalam kegiatan Kuliah Pakar Toksikologi yang diselenggarakan oleh program studi D3 Analis Kesehatan Fakultas Ilmu Keperawatan dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS).

Mengusung tema “Preparasi dan Analis Sampel Napza”, acara digelar secara daring pada Sabtu (18/12/2021). Dimoderatori oleh Dr. Ana Hidayati Mukaromah, S.Pd, M.Si, acara diikuti oleh mahasiswa semester 5 (lima) yang akan mengikuti kegiatan magang di Laboratorium Rumah Sakit mulai Januari 2022 mendatang.

Kuliah Pakar Toksikologi ini merupakan kuliah pakar ke-lima yang diselenggarakan oleh pihak prodi D3 Analis Kesehatan, dimana sebelumnya telah menyelenggarakan Kuliah Pakar Sitohistoteknologi, Parasitologi, Kimia Klinik serta Mikrobiologi. Rencananya, Kuliah pakar ke-enam yang akan digelar mengenai Hematologi sedangkan kuliah pakar ke-tujuh adalah Imun dan Tubex.

Loading

Leave a Reply