Semarang, 3 Agustus 2026 – Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) kembali dipercaya menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) dalam pelaksanaan Tes Substantif Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Senin–Selasa, 3 – 4 Agustus 2026, dengan melibatkan sebanyak 776 peserta.

Pelaksanaan tes dibagi ke dalam dua sesi setiap harinya. Sesi pertama berlangsung pukul 08.30 – 11.30 WIB, sedangkan sesi kedua dilaksanakan pukul 13.30 – 16.30 WIB. Pembagian sesi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh peserta memperoleh layanan tes yang tertib, nyaman, dan sesuai dengan prosedur penyelenggaraan yang telah ditetapkan.
Tes substantif menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2026. Tahapan seleksi secara keseluruhan meliputi seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. Melalui proses tersebut, pemerintah berupaya menjaring calon mahasiswa PPG yang memiliki kompetensi, potensi, serta motivasi kuat untuk menjadi guru profesional.
Dalam tes substantif, peserta akan mengikuti Tes Penguasaan Konten serta Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi. Tes tersebut dirancang untuk mengukur penguasaan bidang studi sekaligus kemampuan literasi dan numerasi yang diperlukan dalam praktik pembelajaran profesional.
Ketua Program Studi PPG UNIMUS, Dr. Siti Aimah, M.Pd menyampaikan bahwa kepercayaan sebagai TUK merupakan bentuk komitmen UNIMUS dalam mendukung proses penyiapan calon guru profesional di Indonesia.

“UNIMUS berkomitmen memberikan layanan terbaik agar seluruh peserta dapat mengikuti tes dengan aman, tertib, nyaman, dan lancar. Kami telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari kesiapan perangkat komputer, jaringan internet, ruang ujian, administrasi peserta, hingga koordinasi panitia, pengawas, proktor, dan teknisi,” ujarnya.
Sebagai penyelenggara di tingkat LPTK, UNIMUS bertanggung jawab menyiapkan sarana dan prasarana, kelengkapan administrasi, petugas pengawas, proktor, dan teknisi, sekaligus memastikan tes berjalan secara aman, jujur, tertib, dan lancar.
Sejak sebelum pelaksanaan, peserta diarahkan untuk hadir sesuai jadwal yang tercantum pada kartu tes, membawa dokumen identitas yang dipersyaratkan, serta mematuhi seluruh tata tertib. Peserta juga diimbau tidak membawa perangkat maupun barang yang tidak diizinkan ke dalam ruang ujian dan senantiasa menjaga integritas selama tes berlangsung.

Pelaksanaan seleksi mengedepankan prinsip objektif, adil, akuntabel, transparan, kompetitif, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Prinsip tersebut menjadi dasar untuk memastikan setiap peserta memperoleh kesempatan yang setara dalam mengikuti proses seleksi.
Dengan jumlah peserta mencapai 776 orang, pelaksanaan tes substantif di UNIMUS tidak hanya menjadi kegiatan seleksi, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menghadirkan generasi guru masa depan yang kompeten, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
UNIMUS berharap seluruh rangkaian kegiatan pada 3 – 4 Agustus 2026 dapat berlangsung lancar. Kepada seluruh peserta, UNIMUS menyampaikan apresiasi atas semangat dan kesungguhan dalam mengikuti seleksi.
![]()