Semarang – Kekayaan Intelektual (KI) merupakan hasil karya dari kecerdasan manusia melalui curahan tenaga, pikiran, daya cipta, rasa serta karsa yang mempunyai nilai atau manfaat bagi kehidupan manusia dan lingkungan. Sebagai suatu kekayaan, KI dikategorikan sebagai aset tak berwujud (intangible asset) yang perlu dikelola dengan baik. Sebagai salah satu dari jenis KI, paten menjadi salah satu indikator kemajuan suatu negara, utamanya yang berorientasi pada knowledge based economy. Konsekuensi dari semua itu semua elemen penghasil ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk didalamnya perguruan tinggi sudah seharusnya berupaya semaksimal mungkin menerapkan sistem tersebut dalam melakukan kegiatan riset dan pengembangan.

Berangkat dari latar belakang diatas, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) menggelar kegiatan Workshop Penulisan Draf Paten dan Paten Sederhana Bagi Dosen Universitas Muhammadiyah Semarang, pada Rabu (20/01/2021) secara daring. Acara menghadirkan narasumber Dra. Dede Mia Yusanti, M.L.S. selaku Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan paparan materi “Kekayaan Intelektual Sebagai Indikator Kinerja Inovasi Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan Kemandirian Industri Nasional”  serta Dra. Farida, M.IPL selaku Pemeriksa Paten Utama dengan materi mengenai “Penulisan Draft Paten dan Paten Sederhana”.

Hadir untuk memberikan laporan Kepala LPPM Unimus Dr. Purnomo, S.T., M.Eng. Pihaknya menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama antara Unimus dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengenai perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. “Acara ini juga dimaksudkan untuk mendorong sivitas akademika Unimus dalam mengembangkan potensi dan memperbanyak riset berbasis kekayaan intelektual. Lebih lanjut melalui kegiatan ini menjadi bukti bahwa Unimus telah melakukan langkah kongkrit dalam ikut serta memajukan dan memperkuat sistem kekayaan intelektual nasional dan hak cipta, merek maupun paten, “ paparnya.

 

Loading

Leave a Reply