Semarang | Seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi, pembangunan dan konstruksi di Indonesia dan dunia, tentunya selain membawa dampak positif juga memberikan efek negative yang dirakan, salah satunya dengan terjadinya pemanasan global yang mengakibatnya iklim  yang semakin panas dan cuaca ektrim yang tidak dapat diprediksi secara tepat, sehingga berpengaruh bagi keberlangsungan kehidupan didalammnya. Maka untuk mengatasi hal tersebut dibutuhkan langkah bijak yang harus diambil, salah satunya dengan menerapkan sistem Green Building atau Bangunan Hijau dalam dunia konstruksi dan arsitektur, sehinga akan terciptanya bangunan yang ramah lingkungan untuk penyehatan bumi dan penghuninya yang bukan Cuma Manusia akan tetapi juga Makluk hidup lainnya.

Penerapan Green Building tentunya bukan Cuma menjadi tanggung jawab bagi negara ataupun jasa kontruksi saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama, salah satunya dalam bidang pedidikan khususnya Mahasiswa, yang sejatinya penerapan system tersebut harus diberikan sejak dini agar nantinya para Mahasiswa bisa menerapkannya Ketika memasuki dunia kerja dan konstruksi khususnya. Maka dari itu untuk mefasilitasi hal tersebut Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) menggelar Focus Group Discassion (FGD) dengan tema “Regulasi dan Implementais Green Building pada Jasa Konstruksi”.  Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi (Hotma Ulitua, YS., ST.), Dekan (Dr. Ir. R.M. Bagus Irawan W., ) Kaprodi, Dosen dan Sivitas Akademika serta diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari Mahasiswa Fakultas Teknik |Unimus dan Umum,  dengan menggaet Narasumber yang berkompeten dalam bidang tersebut yakni Ar. Baju Arie Wibowo, AA.,GP., dari Universitas PGRI Semarang dan merupakan seorang Arsitek Profesional dan Green Profesional, juga Ir. Luqman Assafat, ST., MT., M.Kom Wakil Dekan FT Unimus dan Engineering Profesioanl serta Green Profesional.

“FGD ini diselenggarakan adalah dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan sejak dini kepada para Mahasiswa akan pentingnya penerapan Green Building pada jasa Kontruksi sehingga bisa menciptakan bagunan yang ramah lingkungan, dan mampu menekan gas emisi pemanasan global yang terjadi”, kata Dekan dalam memberikan sambutan. Harapanya peserta bisa menyerap informasi yang diberikan oleh para Narasumber sehingga bisa bermanfaat terkait dengan Implementasi dan penerapan bagunan Hijau di Provinsi Jawa Tengah, dan  penerapan Green Building pada bidang konstruksi dimana merupakan hal yang masih baru yang dijalankan baik pada pemerintah pusat maupun daerah. Senada dengan yang dismapaikan oleh kepala Balai Jasa Konstruksi Hotma Ulitua, YS.ST. dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara, yaitu menyebutkan bahwa penerapan Green Building tersebut harus melalui pembinaan konstruksi yang meliputi pemberdayaan dan pengaturan yang diatur oleh Undang – Undang Konstruksi No. 2 tahun 2017 tentang tugas pembinaan yang meliputi pengaturan dilakukan dengan menerbitkan dan standar teknis pemberdayaan dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pelaku jasa konstruksi dalam pelaksanaan jasa konstruksi, pengawasan dilakukan untuk menjamin terwujudnya ketertiban jasa konstruksi yang meliputi tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan sebagai wujud tanggung jawab. Pembinaan jasa konstruksi di Provinsi perlu melakukan penyerbaran terkait dengan dunia jasa konstruksi yang berkembang kepada masyarakat jasa konstruksi.

Sementara itu sesuai dengan undang – undang nomor 18 tahun 2002 tentang pembangunan Gedung telah diatur bahwa untuk mewujudkan bangunan Gedung yang ramah lingkungan salah satunya adalah dengan menerapkan prinsip green building dalam proses pembangunan dan pemanfaatnya,  yang ditegaskan oleh peraturan mentri pekerjaan umum no. 2 PRP tahun 2015 tentang bangunan hijau bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Gedung berkelanjutan dan efisien dalam penggunaan sumber daya dan konstribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, maka diperlukan pemenuhan persyaratan bangunan Gedung hijau pada setiap tahapan penyelenggaraan agar tercapai kinerja bangunan Gedung yang secara signifikan, efisien, hemat energi dan air, lebih sehat dan nyaman sesuai dengan kehidupan. Maka melalui FGD tersebut pemerintah Provinsi berharap dapat meningkatkan peran dari semua kalangan dalam mewujudkan bangunan Gedung yang sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh pemerintah.

Melalui kegiatan FG tersebut Hotman Ulitua juga berharap kegiatan tersebut dapat  menjadi salah satu jalan untuk menjalin Kerjasama yang baik antara Dinas PU Bina Marga dan Cipta Marga  Provinsi Jawa Tengah dengan Universitas Muhammadiyah Semarang, khususnya pada Fakultas Teknik, sehingga dapat memberikan kemanfaatan yang besar bagi Mahasiswa dan kampus, serta Masyarakat pelaku Jasa Konstruksi di Daerah khususnya di Jawa Tengah.

Loading

Leave a Reply