Bagian Kemahasiswaan
Bidang ini bertanggung jawab dalam pengelolaan layanan kemahasiswaan di lingkungan Universitas yang meliputi: pengembangan minat dan bakat, penalaran dan kreativitas, konsultasi psikologi, hukum, dan agama, pengembangan soft skill, fasilitas kegiatan kemahasiswaan, pembinaan kader dakwah al-islam dan kemuhammadiyahan, manajemen organisasi kemahasiswaan, dll