Semarang | Berbicara mengenai DNA atau Deoxyribo Nucleic Acid, tentu merupakan materi penting dalam membantu penyelidikan aparat penegak hukum. Profilling DNA menggunakan metode genetic molekuler untuk mengetahui genotip sampel DNA sehingga bisa dibedakan antara DNA satu orang dengan yang lainnya sehingga dapat membantu untuk investigasi jejak criminal, menemukan seseorang yang menghilang, bencana alam, korban kejahatan, dan test paternitas.
“Jejak kriminal sering mengandung bukti biologis seperti darah, rambut, air liur, dan terkadang epitel kulit yang tertinggal yang dapat diekstraksi untuk memperoleh DNA. Jika profil DNA diperoleh dari bukti penemuan jejak kriminal kemudian dicocokkan dengan profil DNA seseorang yang dicurigai sama, maka individual ditetapkan sebagai pelaku, jika profil DNA tidak mirip, maka akan dikeluarkan dari daftar yang dicurigai, “ungkap Kurdianto, M.Si dari PT Sciencewerke selaku pembicara dalam acara Workshop “Investigasi Jejak Kriminal”, pada Sabtu (30/03/2019) di Gedung Labkes Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus).
Acara yang digelar oleh program studi D4 Analis Kesehatan Unimus tersebut, diikuti oleh lebih dari 75 peserta baik dari kalangan mahasiswa, tenaga kependidikan, maupun dosen. Hadir untuk memberikan sambutan sekaligus membuka acara Ketua Prodi D4 Analis Kesehatan, Andri Sukeksi, SKM, M.Si. Pihaknya berharap dengan adanya Workshop Investigasi Jejak Kriminal tersebut, dapat menambah ilmu bagi para peserta. “Pelatihan Investigasi Jejak Kriminal dengan menggunakan Sidik Jari Metode Short Tandem Repeats (STRs) hari ini menjadi sumber pengetahun dan wawasan tambahan, sehingga saya harap dapat bermanfaat untuk bidang keilmuan kita, “ terangnya. Acara digelar selama dua hari, 30 dan 31 Maret 2019 dimana hari pertama sesi teori sedangkan hari kedua sesi praktik di Lab. Biologi Molekuler.