Semarang | Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan penyebaran wabah virus korona (COVID-19) sebagai pandemi global. Pengumuman ini juga disusul dengan deklarasi kondisi darurat nasional oleh BNPB pada pertengahan Maret 2020 lalu. Banyaknya informasi yang beredar mengenai virus corona dapat memengaruhi kesehatan jiwa. Rasa panik, stres, takut dan perubahan aktivitas adalah segelintir dampak dari mewabahnya virus yang mengancam pernapasan ini. Hal tersebut membuat pemerintah dan masyarakat dunia semakin waspada dengan penyebaran virus corona. Berangkat dari latar belakang tersebut, Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) menggelar Seminar Online Aspek Medikolegal, Kedokteran Islam dan Psikiatri pada Rabu (13/05/2020).

Di moderatori oleh dr. Andra Novitasari, M.Pd, acara tersebut mengusung tema “Sehat Jiwa Saat Covid-19 Mengancam” . Dalam kesempatan tersebut, tiga narasumber mengisi seminar dari lantai 2 gedung FK Unimus. Narasumber pertama yakni dr. Arief Tajally Adhiatma, MHKes dengan topik Aspek Medikolegal ; “Apakah pasien berbohong saat Covid-19 dapat dipidana ?”, disusul kemudian Prof. Dr. dr. Rifki Muslim, Sp.B, Sp.U sebagai narasumber kedua dengan paparan Kedokteran Islam ; “Bagaimana sikap dokter, pasien dan keluarganya saat menghadapi Pandemi Covid-19 ?” serta sebagai pembicara terakhir oleh dr. Ratih Widayati, Sp.KJ dengan topik Aspek Psikiatri ; “Bagaimana kondisi kejiwaan para pekerja di Rumah Sakit saat menghadapi Pandemi Covid-19 ?” Webinar berlangsung selama 3 jam diikuti lebih dari 500 peserta terdiri dari mahasiswa, dokter, dokter spesialis dan tenaga kesehatan lain. Peserta berasal dari berbagai instansi pelayanan dan pendidikan di berbagai wilayah di Indonesia mulai Jawa, Papua, Kalimantan, Sulawesi, juga Sumatra.

Loading

Leave a Reply