Semarang – Dalam rangka memperoleh informasi penerapan Standar Pendidikan dan Kompetensi Dokter Gigi serta tantangan yang dihadapi oleh Program Studi Pendidikan Dokter Gigi perlu dilakukan supervisi dan pendampingan. Sehubungan dengan hal tersebut Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Muhammadiyah Semarang menerima supervisi dan pendampingan penerapan Standar Pendidikan dan Kompetensi Dokter Gigi dari Konsil Kedokteran lndonesia (KKI), pada 15 – 16 September 2022.
Adapun tim Surveyor KKI diantaranya Prof. Dr. drg. Melanie Hendriaty Sadono, M.Biomed., PBO (Ketua Konsil Kedokteran Gigi); drg. Achmad Syukrul Amin, M.M (Ketua Divisi Konsil Pendidikan Konsil Kedokteran Gigi); drg. Nadhyanto, Sp.Pros (Anggota Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran Gigi); drg. Erly Novita (Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia) dan Solihin, S.K.M (Administrator Kesehatan Ahli Muda Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia) serta dr. Khairunnisa (Administrator Kesehatan Ahli Muda Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia).
Dalam pelaksanaan supervisi dan pendampingan, disampaikan pelaksanaan penerapan standar pendidikan dan kompetensi dokter gigi di FKG UNIMUS dilanjutkan dengan tanggapan dan asupan/bimbingan oleh Tim KKl. Materi supervisi dan pendampingan meliputi pemaparan kurikulum, manajemen, input-proses-output pelaksanaan pendidikan di FKG UNIMUS, serta masalah dan kendala lain yang timbul dalam pelaksanaan penerapan standar pendidikan dan kompetensi dokter gigi di FKG UNIMUS.