Semarang | Dalam rangka mempersiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja serta kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk kebutuhan zaman. Link and match tidak saja dengan dunia industri dan dunia kerja tetapi juga dengan masa depan yang berubah dengan cepat. Perguruan Tinggi dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan.

Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Dengan kata lain, Merdeka Belajar – Kampus Merdeka sebagai wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Berangkat dari hal tersebut, program studi Pendidikan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dalam Perguruan Tinggi”, pada Jumat (20/10/2020). Bertempat di Kampus 2 Unimus, acara dibuka oleh Ketua Prodi S1 Pendidikan Kimia, Fitria Fatichatul Hidayah, S.Si, M.Pd. Pihaknya menyampaikan bahwa perlu mengatur berbagai rencana strategis untuk mencetak mahasiswa yang kompeten dan kompetitif sesuai dengan kebutuhan zaman.

“Merdeka Belajar – Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil. Melalui Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki kesempatan untuk 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi, “ paparnya.

Pembelajaran dalam Merdeka Belajar – Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18, dimana pada Pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan :

  1. Mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar
  2. Mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan enam program studi yakni S1 Teknologi Pangan, S1 Informatika, S1 Akuntansi, S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S1 Pendidikan Matematika serta S1 Statistika.

Loading

Leave a Reply