Kepala Subbagian Kepegawaian Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah Anastasia Ratna Dewayanti memberikan paparan tentang jabatan fungsional bagi dosen jabatan fungsional bagi dosen Unimus

Semarang | Jabatan Fungsional Akademik Dosen atau disingkat Jafung ini memang menjadi suatu kebutuhan wajib untuk para dosen dalam meningkatkan perkembangan karir, apalagi dosen yang berjafung juga menjadi salah satu syarat untuk masuk dalam sertifikasi dosen. Mengingat pentingnya hal tersebut, Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) bekerja sama dengan Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah mengadakan klinik Jabatan Fungsional dalam rangka percepatan pengajuan jabatan fungsional bagi para dosen pada Kamis 15 Februari 2018.

Hadir sebagai narasumber dari Kepala Subbagian Kepegawaian Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah Anastasia Ratna Dewayanti, beserta staff subbagian kepegawaian Agung Prasetyo, Dian Rukmawati,  dan Nunung Noer Hidayati. Hadir pula wakil rektor II Unimus Dr. Hj. Sri Rejeki, S.Kp, M.Kep, Sp.Mat untuk membuka acara. Melalui sambutannya beliau memberikan motivasi kepada dosen Unimus yang hadir untuk sesegera mungkin mengajukan kenaikan jabatan fungsional. Hal tersebut merupakan upaya bagi Unimus untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar nantinya Unimus dapat bersaing dengan institusi perguruan tinggi yang lain. “Tugas utama dosen dalam melaksanakan Tridharma perguruan tinggi, dimana kalau di Unimus malah Caturdharma (pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat serta kemuhamadiyahan) merupakan satu kesatuan dharma atau kegiatan yang tidak dapat dipisahkan, karena saling terkait dan mendukung satu sama lain. Kenaikan jabatan akademik dosen merupakan bentuk pemberian penghargaan pemerintah atas prestasi kerja yang dicapai, dengan demikian setiap dosen yang telah mempunyai prestasi kerja sesuai dengan peraturan perundangan berhak mendapatkan penghargaan kenaikan jabatan akademik,” papar Wakil Rektor II.

 

Suasana saat Kepala Subbagian Kepegawaian Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah memberikan penjelasan dan motivasi kepada dosen Unimus

Pemaparan materi dimoderatori oleh Kaprodgi Teknik Mesin, Dr.Purnomo, M.Eng yang disampaikan oleh Dra. A. Ratna Dewayanti. Dalam rangka meningkatkan pelayanan usulan jabatan fungsional akademik dosen di  Perguruan Tinggi Swasta, pihak Kopertis Wilayah VI menyampaikan mekanisme pengusulan Jabatan Fungsional Akademik secara online sebagai berikut : Pengusulan jabatan fungsional akademik dosen Asisten Ahli sampai dengan Profesor dilakukan melalui Sistem Informasi Jabatan Fungsional Go Online (SiJaGo) yang dapat diakses melalui laman http://sistem.kopertis6.or.id/dosen untuk dosen dan laman http://sistem.kopertis6.or.id/view untuk Pimpinan PTS. Serta username dan password SiJaGo bagi dosen diberikan oleh Bagian Kepegawaian/Operator PDPT PTS yang bersangkutan.

 

Loading

Leave a Reply