Semarang  Ι Pandemi  Corona Virus Disease (COVID-16) yang melanda dunia memberikan dampak signifikan di berbagai tatanan kehidupan sehari-hari seperti pendidikan maupun pelayanan kesehatan. Mau tidak mau, suka atau tidak suka kita harus menghadapi paska era pandemi COVID 19, semua aspek kehidupan akan banyak perubahan dan akan terdampak, termasuk bidang kesehatan dan pendidikan dokter. Menyikapi hal tersebut Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) adakah seminar online (Webinar) bertajuk “Normal Baru pada Pelayanan Kesehatan & Pendidikan Dokter”. Webinar FK Unimus sesi tiga di era pandemi ini di helat pada Rabu (10/06/2020) menghadirkan enam narasumber pakar dari empat provinsi di Indonesia. Diikuti oleh 500 peserta dokter dan mahasiswa kedokteran dari berbagai wilayah di Indonesia, webinar digelar online dari gedung FK Unimus dan dari berbagai lokasi asal narasumber di Semarang, DIY, Medan dan Jakarta.

Moderator Webinar memandu acara dari FK Unimus

Webinar termin pertama dipandu oleh moderator dr. Riza Setiawan dengan narasumber dari DIY, Semarang dan Medan. Narasumber pertama dr. Yoyo Suhoyo, M.Med. Ed, Ph.D dari UGM memaparkan tentang “Manajemen Dokter Muda dan Residen bagi Rumah Sakit Pendidikan”. Pada sesi ini dipaparkan bahwa perlu berbagai penyesuaian dan perubahan strategi pembelajaran klinik bagi dokter. “Perlu dipikirkan strategi pembalajaran yang tepat  agar dokter tidak kehilangan sentuhan. Perlu penyesuaan kurikulum juga strategi untuk menambal berbagai defisiensi kompetensi karena pandemi. Harapannya mahasiswa kedokteran selesai cepat waktu dan kompetensi tercapai” terang dr. Yoyo, PhD yang merupakan Ketua Tim Assessment Program Studi Kedokteran FK-KMK UGM. Narasumber kedua adalah Dosen FKM Undip dr. Badju Widjasena, M.Erg menyajikan topik “Perspeksi Jaminan Kesehatan Kerja bagi Dokter Muda, Residen dan Internship”. Dikemukakan oleh Dr. Badju bahwa permasalahan kesehatan kerja bagi dokter di era pandemi adalah adanya risiko berupa faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi dan psikologi. “Upaya untuk meningkatkan kesehatan kerja dokter selama masa pandemi antara lain berupa kegiatan promotif juga pelayanan preventif” terangnya. Termin pertama ditutup dengan topik “Dasar Hukum dan Regulasi Telemedicine pada Praktek Dokter saat Pendemi” yang disajikan dengan apik oleh DR. dr. Beni Satria, M.Kes, M.H.Kes (Direktur Umum RSU Sarah & Sekretaris Program Studi Magister Hukum UNPAB Medan). Terkait regulasi telemedicine Dr. dr. Beni menyampaikan bahwa telemedicine sebaiknya tidak digunakan di Fasyankes karena platform bukan Fasyankes. “Hal lain yang perlu diperhatikan dalam bahwa telemedicine tidak dapat digunakan untuk pasien baru dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan fisik secara langsung. Praktik juga harus dilaksanakan sesuai standar profesi, standar pelayanan dan standar prosedur operasional yang berlaku” tandasnya.

dr. Yoyo Suhoyo, M.Med. Ed, Ph.D memaparkan meaterinya online dari UGM

Webinar termin dua di moderatori oleh dr. Mega Pandu, M.Med. Ed menampilkan tiga narasumber dari Semarang dan Jakarta. Webinar termin dua dibuka oleh Dekan FK Unimus periode 2016-2020 Prof. Dr. dr. Rifki Muslim, Sp.B, Sp.U yang menyajikan topik “Diagnosis dan Tata Laksana Penyakit Bedah di Era COVID-19”. Paparan berikutnya oleh dr. Zulfachmi Wahab,Sp.PD, FINASIM (Sekretaris PAPDI Kota Semarang) dengan topik “Diagnosis dan Tata Laksana Penyakit Kronis di Era COVID-19” dan ditutup dengan paparan narasumber dr. Andi Khomeini Takdir Haruni, Sp.PD-Kpsi (Chairman of Junior Doctors Network Indonesia) menyajikan topik “Prosedur Diagnosis dan Tatalaksana dengan Telemedicine”. Dipaparkan oleh dr. Zulfahmi Wahab bahwa tata laksana penyakit kronis pada masa pandemi akan berdampak pada peningkatan pembiayaan karena temuan medis berubah dengan cepat baik dari diagnosis maupun pengobatan. “Kerjasama dalam tim multidisiplin penanganan penyakit kronis sudah menjadi keharusan dalam situasi pandemi” tambahnya. Sementara itu dr. Andi Khomeini Takdir, Sp.PD-Kpsi menyampaikan bahwa ada beberapa layanan dalam telemedicine antara lain teleradiology, telepsychiatry, teledermatology, teleophthalmology, teleoncology, dll. “Meski demikian ada beberapa keterbatasan dalam telemedicine misalnya terkait keterbatasan dalam komunikasi dokter dan pasien serta keterbatasan dalam melakukan pemeriksaan fisik perkusi, palpasi dan auskultasi. Telemedicine harus diterapkan dengan bijak dan mampu laksana agar tidak terjadi masalah kemudian” tambah dokter yang juga internis di RS Sawah Besar Jakarta tersebut.

Reportase UPT Kehumasan

Loading

Leave a Reply