Semarang | Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) Menggelar Rapat Terbuka Senat dalam rangka peringati Milad yang ke-25 Tahun dan Lustrum ke V, Jum’at (30/8/2024), bertempat di Aula lantai 8 Gedung Kuliah Bersama (GKB) II, kampus Unimus jalan Kedung Mundu Raya No. 18 Semarang. Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh ketua Senat Universitas sekaligus Rektor Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd, didampingi oleh anggota senat yang merupakan para pejabat Unimus diantanya Wakil Rektor I Prof. Dr. Budi Santosa, M.Si. Med., Wakil Rektor II Dr. Hardiwinoto, M.Si., Wakil Rektor III Dr. Eny Winaryati, M.Pd., dan Wakil Rektor IV M. Yusuf, Ph.D. selain itu Acara ini dihadiri oleh  Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tenga Dr. Tafsir, M.Ag., Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Tengah, Bendahara Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Andy Dwi Bayu Bawono, SE., M.S., Ph.D, Pimpinan Perguruan Tinggi di Kota Semarang, Kepala Sekolah di kota Semarang, BadanPembina Harian serta para Pimpinan juga Fungsionaris Mahasiswa di lingkungan Kampus Unimus.

Kegiatan diawali dengan Pidato dari Raktor Prof. Dr. Masruki yang menyampaikan bahwa dalam kegiatan Rapat Senat Terbuka dalam rangka Milad ke 25 tahun dan Lustrum Ke V ini sebagai ajang untuk merenungi bersama, mensyukuri atas pencapaian yang telah diraih selama ini. Pada kesempatan yang sama Rektor juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para pendahulu yang telah menginisiasi lahirnya Unimus dengan melalui proses yang Panjang, sehingga bisa menjadi Unimus seperti sekarang. “Saya Ucapkan terimakasih dan Apresiasi setinggi – tingginya kepada para pendahulu  pendiri Unimus, dengan usaha dan Upaya yang dilakukan bisa berdiri kampus yang megah di Tengah Kota semarang di bawah naungan persyarikatan Muhammadiyah” tutur Prof. Masrukhi.

Unimus didirikan oleh PWM Jateng pada tahun Agustus 1999 dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor surat 139 tahun 1999, yang saat itu ada 6 fakultas dan 14 program studi. “jika dilihat dari perkembangannya, Unimus sejak tahun 1996 inisiasi untuk mendirikan Kampus Unimus ini diawali oleh Ketua PWM dengan menggagas bersama tim penyusun untuk segera mendirikan Unimus di Kota Semarang Ibu Kota Jawa Tengah, dan kemudian berproses sesuai dengan SK Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dengan nomor Suat 9 tahun 1997, yang kemudian resmi berdiri berdasarkan pada SK dari Kemendikbud pada tanggal 4 Agustus 1999” kata Prof. Masrukhi.

Sementara itu memasuki tahun kedua sesuai dengan Amanah sidang Tanwir PP Muhammadiyah di Klaten, semua Akademi Muhammadiyah yang ada di kota Semarang bergabung dengan kampus Unimus yang terjadi di tahun 2004, dengan rincian diantaranya Akademi keperawatan, Akademi Analis Kesehatan, Akademi Gizi dan Akademi Statisika Muhammadiyah.

Prof. Masrukhi juga Sampaikan rasa Syukur dengan perkembangan yang dialami oleh Unimus. karena sampai saat ini Unimus telah memiliki 8 Fakultas dengan 38 Prodi dan Program Pasca Sarjana. Selain itu Unimus juga telah memiliki 2 Rumah Sakit dan satu Klinik Pratama Rawat Inap, Unimus Mart dan bidang Usaha lain yang ada di lingkungan kampus. Dari apa yang telah didapatkan dan dicapai,maka  dikatakan bahwa tahun ini merupakan tahun prestas dari Unimus dengan program unggulan yakni menuju akreditasi perguruan tinggi unggul.

Sementara itu, Didalam pengelolaan sebagai perguruan Tinggi, Unimus menerapkan prinsip Good University Governance, transparansi, akutanbilitasi, responsive, idependensi, kredibilitas, tanggung jawab dan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan di lingkungan kampus Unimus. “Dalam menjalankan pengelolaan kampus, kami menerapkan prinsip Good University Governance, sehingga dengan prinsip tersebut akan menciptakan rasa senang dan nyaman di lingkungan kampus, hal tersebut dibuktikan dengan kinerja yang baik dari Dosen dan Tenaga Kependidikan Unimus” ucap Prof. Masrukhi. “selain itu dengan adanya perasaan senang dan nyaman maka inspirasi dan inovasi akan tumbuh dengan baik, sehingga bisa menciptakan gagasan baru guna untuk kemajuan kampus Unimus kedepannya” Imbuhnya.

Loading

Leave a Reply