Semarang | (27/03/2019) Dalam bidang Pendidikan, kurikulum berbasis kompetensi dijadikan sebagai acuan pokok bagi setiap program studi dalam merencanakan, mengendalikan, dan mengembangkan program studinya masing-masing. Oleh karenanya, kurikulum harus memuat informasi tentang rencana, pengaturan mengenai kajian, isi pelajaran, dan cara penyampaian serta cara penilaian yang dilakukan untuk menjamin tercapainya learning outcome yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Menjembatani hal tersebut, Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Semarang menggelar Worksop Kurikulum Program Studi S1 Informatika. Menghadirkan narasumber Dr. Suryono, S.Si., M.Si selaku Ketua APTIKOM Jawa Tengah dan Ketua Program Studi Magister Sistem Informasi Universitas Diponegoro Semarang, workshop tersebut diikuti oleh 18 calon tenaga pendidik prodi S1 Informatika Unimus dan dimoderatori oleh Arief Hendra Saptadi, ST., M.Eng.
Bertempat di kampus 4 Unimus, acara dibuka oleh Dekan FT Unimus Dr. RM. Bagus Irawan, S.T., M.Si., IPP. Pihaknya menyampaikan bahwa izin pembukaan program studi Sarjana (S1) Informatika Unimus telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomer 839/KPT/I/2018, dan tahun ajaran 2019/2020 ini sudah dapat melakukan penerimaan mahasiswa baru. “Prodi S1 Informatika siap action, sekaligus akan melaksanakan kegiatan Catur Dharma Perguruan Tinggi. Dan awal langkah kami tentu saja melakukan Dharma Pertama yaitu Pendidikan dan Pengajaran,” ungkapnya.
Berbagai materi dipaparkan oleh pembicara serta beberapa capaian pembelajaran diharapkan diterapkan dalam kurikulum prodi S1 Informatika Unimus seperti aspek sikap, aspek pengetahun, aspek ketrampilan umum dan yang lainnya yang memiliki sumber acuan pada Lampiran Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang standar Nasional Pendidikan Tinggi, Rumusan Universitas Muhammadiyah Semarang, Deskripsi Umum KKNI Jenjang 6 Dalam Naskah Akademik KKNI Bidang Ilmu Informatika dan Komputer APTIKOM 2016.