Semarang – Senat Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang (Sema KM Unimus) menggelar kegiatan Training Legislative selama dua hari pada 10–11 Mei 2025, bertempat di Aula GKB 1 Unimus. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai organisasi mahasiswa Unimus, delegasi kampus luar seperti Unwahas, Undip, Unnes, Udinus, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dr. Bambang Pramusinto, S.H., S.IP., M.Si., yang mewakili Wali Kota Semarang. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya mahasiswa memahami struktur dan peran lembaga legislatif guna membentuk pola pikir kritis dan konstruktif dalam berorganisasi serta turut mengawal kebijakan publik.
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan, Rektor Unimus Prof. Dr. H. Masrukhi, M.Pd., didampingi oleh jajaran pimpinan universitas, yaitu Wakil Rektor I Prof. Dr. Budi Santosa, M.Si., Med, Wakil Rektor II Dr. Hardiwinoto, M.Si, Wakil Rektor III Dr. Eny Winaryati, M.Pd, Wakil Rektor IV Muhammad Yusuf, S.STPi, M.Si., Ph.D, dan Pembina Sema KM Unimus Dr. H. AM. Jumai, S.E., M.M.
Rektor Unimus dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini dan menyampaikan pentingnya mahasiswa memahami posisi dan tanggung jawab dalam tatanan sistem demokrasi. “Mahasiswa berhak untuk mengadvokasikan aspirasi, namun harus dilakukan dengan tertib dan penuh kehati-hatian. Dalam demonstrasi yang berskala luas, seringkali muncul oknum penyusup yang bisa merusak citra mahasiswa itu sendiri,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa peran Trias Politica menjadi penting, di mana eksekutif harus mempertanggungjawabkan segala bentuk kebijakan kepada legislatif sebagai pengawas.
Kegiatan Training Legislative ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, antara lain:
Dr. Bambang Pramusinto, S.H., S.IP., M.Si. (Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang) yang menyampaikan materi “Advokasi Kebijakan Pemerintah”. Adhi Wicaksono, S.STP., M.M., M.Si. (Pejabat Disdukcapil Kota Semarang) membawakan materi “Motivasi Kelegislatifan”.. Drs. H. Farchan, M.M. (Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah) memberikan wawasan tentang “Kelegislatifan”. M. Dzulkha Ikhsanul Fikri, S.Gz., M.Gz. (Ketua Sema KM Unimus 2021/2022) yang memaparkan pengalaman dalam materi “Student Government”.
Ketua Panitia Training Legislative menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan kepada mahasiswa dalam memahami sistem legislasi dan perannya dalam pengambilan kebijakan, baik di tingkat kampus maupun nasional.
Kegiatan akan dilanjutkan dengan diskusi kelompok dan simulasi forum legislatif mahasiswa pada hari kedua, yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas advokasi mahasiswa dalam organisasi kemahasiswaan serta membentuk generasi muda yang siap menjadi agen perubahan dalam masyarakat.