Semarang, | 22 Mei 2025 Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) kembali menunjukkan peran aktifnya dalam isu-isu strategis kemasyarakatan dengan menjadi salah satu perguruan tinggi yang turut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kota Semarang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dan sejumlah mitra strategis lainnya. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (22/5).

MoU ini menjadi tonggak penting bagi Unimus dalam memperluas kontribusi akademik dan pengabdian masyarakat, khususnya dalam penguatan sistem perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dan perceraian.

Rektor Unimus, Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd, hadir langsung dalam seremoni penandatanganan dan menyampaikan bahwa keterlibatan Unimus bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata keberpihakan institusi pendidikan terhadap isu-isu kemanusiaan.

 “Melalui kerja sama ini, Unimus siap berkontribusi dalam bentuk riset, edukasi, dan penyediaan tenaga ahli yang mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak. Ini sejalan dengan misi kami sebagai kampus unggul yang tidak hanya mencetak lulusan kompeten, tetapi juga peduli terhadap persoalan sosial,” jelas Prof. Masrukhi.

Dengan bergabung dalam kemitraan strategis ini, Unimus akan mengintegrasikan isu perlindungan perempuan dan anak ke dalam kurikulum, program pengabdian masyarakat, hingga pelatihan lintas sektor. Fakultas Ilmu Keperawatan dan Kesehatan (FIKKES) serta Fakultas Hukum menjadi dua entitas kampus yang disiapkan untuk bersinergi dalam program tindak lanjut bersama mitra.

Kerja sama ini juga membuka peluang kolaborasi penelitian dan pengembangan modul edukatif yang berbasis bukti, serta keterlibatan aktif mahasiswa dalam kegiatan advokasi dan pendampingan kelompok rentan melalui program magang dan KKN tematik.

Selain itu, keberadaan Unimus dalam forum strategis ini mempertegas posisi perguruan tinggi sebagai mitra utama dalam membangun ekosistem hukum yang inklusif dan ramah terhadap perempuan dan anak. Hal ini sekaligus menjadi nilai tambah dalam penguatan rekognisi institusional di tingkat nasional maupun internasional.

Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Mahkamah Agung, Drs. H. Busra, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan dunia akademik dalam mendukung sistem peradilan yang lebih responsif dan humanis.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, H. Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak sudah menjadi bagian dari regulasi daerah yang diperkuat oleh berbagai kebijakan, termasuk Perda Ketahanan Keluarga sejak tahun 2012.

Keterlibatan Unimus dalam kolaborasi ini menjadi cerminan nyata semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus menjadi momentum penting untuk menjadikan kampus sebagai pusat perubahan sosial yang berkelanjutan.

Loading