Rektor Unimus Prof. Dr. Masrukhi memberikan sambutan dan membuka acara kuliah umum

Semarang │Unimus (16/10/2018) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) gelar kuliah umum hadirkan Direktorat Jendral Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Kementrian Kesehatan RI dr. Anung Sugihantono, M.Kes. Mengambil tema “Peluang dan Tantangan Sarjana Kesehatan Masyarakat dalam Upaya Peningkatan Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit” kuliah umum di gelar di aula RSGM Unimus pada Selasa (16/10/2018). Dibuka oleh Rektor Unimus Prof. Dr. Masrukhi,M.Pd kuliah umum dihadiri oleh dosen dan mahasiswa FKM Unimus.

Rektor Unimus Prof. Dr. Masrukhi memberikan sambutan dan membuka acara kuliah umum

Dikemukakan oleh Rektor Unimus bahwa perkuliahan kali ini sangat bermakna karena disampaikan langsung oleh pemangku kebijakan kesehatan yaitu Direktorat Jendral P2P Kemenkes RI. “Kesehatan itu tidak hanya upaya pengobatan melainkan upaya pencegahan penyakit dan pemeliharaan kesehatan. Lulusan FKM tentu memiliki kontribusi yang besar dalam upaya ini, oleh karena itu prospek Sarjana Kesehatan Masyarakat menjadi sangat penting untuk mengedukasi masyarakat hidup secara sehat” papar Rektor Unimus. “Daya saing lulusan FKM Unimus terlihat dari banyaknya lulusan atau alumni yang bekerja di berbagai instansi kesehatan baik negeri dan swasta bahkan di luar negeri. Unimus selain membekali hard skill berupa keilmuan tentang kesehatan masyarakat juga membekali kesiapan mental untuk bisa bersaing dan bersanding dengan masyarakat global” tambah Prof. Masrukhi.

Direktorat Jendral P2P Kementrian Kesehatan RI dr. Anung Sugihantono, M.Kes memaparkan materi kuliah umum

Melalui kuliah umum 2 jam tersebut dr. Anung mengajak 320 mahasiswa FKM Unimus berperan aktif menjadi calon tenaga kesehatan masyarakat yang selalu meningkatkan, mencegah dan mengendalikan penyakit. Disampaikan oleh dokter kelahiran Temanggung tersebut bahwa sehat adalah sebuah cita-cita, sehat secara umum berarti sehat fisik, sehat mental, sehat spiritual, sehat sosial dan produktif. Sehat juga merupakan hak asasi sesuai pasal 4-8 UU 36 tahun 2006, termasuk mendapat hak atas lingkungan sehat misalnya bebas dari asap rokok. Sudah barang tentu mahasiswa FKM harus mempunyai keberanian untuk menyuarakan dan larangan merokok pada masyarakat. ”Hak lain adalah medapat info dan edukasi tentang kesehatan, Sarjana Kesehatan Masyarakat tentu memiliki peluang yang baik dan peran yang besar dalam memberikan informasi tentang kesehatan kepada masyarakat” papar dr. Anung.

Suasana diskusi usai kuliah umum FKM Unimus

Dr. Anung menambahan bahwa selain bertanggung jawab mengedukasi masyarakat, Sarjana Kesehatan Masyarakat juga memiliki berbagai ancaman dan tantangan. “Ancaman biologi berupa penyakit potensi wabah, ancaman kimia berupa encemaran bahan kimia, ancaman fisika berupa pencemaran bahan radio aktif, ancamana makanan berupa komposisi dan cemaran bahan serta ancaman pengobatan berupa microbial resistensi. Adapun tantangan lulusan kesehatan masyarakat dapat berupa tenaga kesehatan asing, teknologi kesehatan, sosial dan politik” ungkap Anung. Di akhir sesi mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tersebut memesankan agar Sarjana Kesehatan Masyarakat harus menjalankan perannya dengan baik dengan memperhatikan lima cara pikir. “Sarjana Kesehatan Masyarakat harus mengedepankan kemampuan “Detect” yaitu memiliki “Radar” untuk mendeteksi fenomena terkait kesehatan masyarakat, harus memiliki “Response” yaitu mengerahkan sumberdaya yang tersedia dalam. Sarjana Kesehatan Masyarakat juga harus memiliki cara pikir “Protect”  dengan melindungi vulnerable group, daerah terpencil dan melindungi tenanga kesehatan itu sendiri  juga memiliki kemampuan “Prevent”  fokus kepada kelompok masyarakat yang sehat (berdasarkan siklus hidup manusia/Continuum of Care). Terakhir harus mampu melakukan “Promote” melaksanakan upaya kesehatan masyarakat

Reportase UPT Humas dan Protokoler

Loading

Leave a Reply