Semarang | Rabu (15/3/2023) Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) yang diwakili oleh Wakil Rektor 1 Dr. Budi Santosa, M.Si., Med serahkan Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Pendidikan Unimus kepada dr. M. Riza Setiawan, MOSH. Kegiatan dihadiri oleh Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Ir. Heru Isanawan, M.M., beserta Wakil DH. Widadi, S.H. dan Bendahara Dr. Drs. Indriyanto, S.H., M.Hum., Ketua Lembaga dan jajaran pimpinan di lingkungan Unimus.
Dalam memberikan smabutan, Dr. Budi Santosa menyampaikan bahwa Pendirian Rumah Sakit Pendidikan Unimus ini dalam rangka untuk pemgembangan salah satu amal usaha yang ada di Unimus dan merupakan mega proyek dengan harapan bisa segera beroprasi dan kompetitif, serta mampu memberikan pelayana Kesehatan bagi masyarakat sekitar khususnya bagi masyarakat kota semarang dan sekitarnya.
Selain itu Rumah Sakit Unimus ini juga diharapkan mampu untuk menjadi mitra pembelajaran, mengingay lebih dari 50 % Progeram Studi yang ada di Unimus berbasis Kesehatan. sehingga nantinya dapat digunakan sebagai wahana praktek baik bagi prodi kedokteran, kedokteran gigi, keperawatan, kebidanan, Analais Kesehata (TLM) Gizi, dan Kesehatan Masyarakat. Bukan hanya yang berbasi Kesehatan, Rumah Sakit ini juga dapat dijadikan lahan praktek dari aspek menegerial bagi prodi Managemen dan Akuntansi, selain itu juga dari aspek engineering dan Teknik.
Reportase Humas (tsb)