Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor: 4899/E5.3/PB/XII/2018 21 Desember 2018 perihal pada pokok surat. Dalam rangka memotivasi dan menumbuh-kembangkan minat dosen perguruan tinggi dalam menghasilkan publikasi ilmiah buku ajar yang sesuai dengan disiplin ilmu dan mata kuliah yang diampunya, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan memberikan insentif bagi dosen perguruan tinggi (PTN/PTS) yang memiliki buku ajar yang sudah terbit dan memiliki ISBN melalui mekanisme seleksi.

Panduan Pengajuan Usulan Program Insentif Buku Ajar Terbit Tahun 2019 dapat diunduh melalui link di bawah ini. Usulan dimasukkan secara daring (online) melalui alamat http://s.id/insentifbuku dan melakukan pengisian formulir pada bagian tautan “Borang Insentif Buku Ajar” selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2019.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.

Lampiran :

Panduan Insentif Buku Ajar Terbit Tahun 2019

Loading

Leave a Reply