Semarang | (11/07/2019) Mahasiswa sebagai kaum intelektual, tentu tidak lepas dari kegiatan yang menghasilkan karya-karya intelektual pula. Dalam rangka pengenalan dan pemahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual di kalangan mahasiswa tersebut, Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) menggelar kegiatan Workshop “Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Bagi Mahasiswa”.

 

WR III Dr. Samsudi Rahardjo, MM. , MT. Memberikan sambutan untuk pembukaan acara workshop “Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Bagi Mahasiswa

 

Bertempat di Aula FK Unimus, kegiatan diikuti oleh puluhan mahasiswa baik yang mendapatkan PHBD (Program Hibah Bina Desa) maupun PKM (Program Kreativitas Mahasiswa), serta perwakilan dari seluruh program studi di Unimus. Menghadirkan narasumber Dr. Siti Aminah, S.TP., M.Si. (Ka. Bidang HaKi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Unimus), kegiatan tersebut dimoderatori oleh Fitria Fatichatul Hidayah, S.Si, M.Pd (Dosen FMIPA Unimus) dan dibuka oleh Rosita Lihasari, S.Sos, M.Si (Ka. BAAK Unimus)

 

Narasumber Dr. Siti Aminah, S.TP., M.Si, memaparkan materi “Hak Kekayaan Intelektual Aset yang Tidak Terhitung”

 

Hadir untuk memberikan sambutan Wakil Rektor III Unimus, Dr. Samsudi Rahardjo, MM. , MT. Pihaknya menyampaikan bahwa pemahaman tentang Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) perlu diberikan kepada generasi muda, khususnya mahasiswa. “Pendidikan tentang HaKI diperlukan sebagai upaya membentuk kualitas pribadi dan karakter yang baik agar terbiasa menghargai hak-hak orang lain, oleh karenanya mahasiswa sebagai pemuda bangsa harus paham mengenai pengetahuan Hak atas Kekayaan Intelektual tersebut, “ ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Siti Aminah, S.TP., M.Si memaparkan materi mengenai “Hak Kekayaan Intelektual Aset yang Tidak Terhitung”. Menurutnya, HaKI perlu dikenalkan kepada mahasiswa sejak dini dengan harapan timbul kesadaran mahasiswa tentang pentingnya HaKI dan menumbuhkan motivasi untuk berkreasi dan berinovasi.

 

Loading

Leave a Reply