Semarang | Dalam suasana Ramadhan yang penuh berkah, Sapa Pagi di Kampus Unimus menghadirkan tausiyah yang sangat bermakna dari Ibu Lintal Muna, M.Ag., yang berbicara tentang “Implementasi Rukhshah dan Qadla’ Puasa Ramadhan”. Sebagai Wakil Ketua PWA Jateng dan Ketua Majelis Tabligh PWA Jateng, beliau menjelaskan dengan rinci mengenai konsep rukhshah (keringanan) dalam puasa dan juga mengenai qodho (puasa pengganti) bagi umat Islam yang menghadapi kesulitan saat menjalankan ibadah puasa.

Ibu Lintal Muna menjelaskan bahwa rukhshah adalah keringanan yang diberikan kepada seorang mukallaf (orang yang diwajibkan beribadah) ketika menghadapi kondisi kesulitan (masyaqqah) yang berada di luar kemampuannya. Keringanan ini diberikan berdasarkan kebutuhan yang sangat mendesak, yang membuat seseorang tidak dapat melaksanakan kewajiban puasa sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan tentang qodho puasa, yang berarti mengganti puasa yang ditinggalkan dengan melaksanakannya di lain hari. Puasa yang diganti ini biasanya dilakukan untuk mengganti puasa Ramadhan yang tidak dapat dilaksanakan karena alasan tertentu.

“Tujuan utama diberikan rukhshah dalam Islam adalah untuk menghilangkan kesulitan yang dialami umat Islam dalam menjalankan ajaran-ajaran agama, memberikan kelonggaran agar mereka tetap dapat menjalankan kewajiban agama dengan baik tanpa terbebani oleh kondisi yang sulit” Ucap Ibu Lintal.

“Adapun golongan yang berhak mendapatkan rukhshah dalam puasa Ramadhan antara lain Musafir (orang yang sedang bepergian), Lansia (usia lanjut), Ibu Menyusui, Ibu Hamil, Sakit Parah, Haid dan Nifas, Anak Kecil yang belum baligh dan Hilang Akal” tutur Ibu Lintal.

Ada beberapa Bentuk keringanan yang diberikan, menurut Ibu Lintal Muna, yakni dapat berupa Mengganti/mengqodho puasa pada hari lain setelah Ramadhan. Membayar fidyah, yang merupakan pemberian makanan kepada orang yang membutuhkan sebagai pengganti puasa yang tidak dilaksanakan.

Ibu Lintal juga menjelaskan secara detail mengenai tata cara mengqodho puasa Ramadhan. Hal ini penting untuk dipahami oleh umat Islam yang tidak dapat berpuasa pada bulan Ramadhan, baik karena alasan kesehatan maupun alasan lainnya, agar mereka dapat melaksanakan kewajiban tersebut di lain waktu.

Dalam tausiyahnya, beliau juga menegaskan bahwa rukhshah dalam puasa, menurut tarjih Muhammadiyah, adalah bentuk fleksibilitas ajaran Islam. Meskipun syariat mewajibkan puasa, Islam memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu melaksanakannya. Hal ini menunjukkan kasih sayang dan kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT bagi umat-Nya.

Kegiatan ditutup dengan tanya jawab oleh peserta, juga  ibu Lintal berharap Semoga dengan adanya penjelasan ini, kita semua semakin memahami dan dapat memanfaatkan keringanan yang diberikan dalam menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan kesabaran.

Loading