Semarang | Sebagai lembaga perlindungan konsumen skala nasional yang diatur oleh UU No. 8 Tahun 1999, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memiliki tugas menyebarluaskan informasi melalui media mengenai perlindungan konsumen dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen. Sebagai gambaran pelaksanaan fungsi dan tugasnya tersebut, BPKN mengadakan acara Goes to Campus di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Jumat (21/12/2018). Bertempat di Aula RSGM Unimus, kegiatan tersebut dikemas dalam acara Kuliah Umum yang diikuti oleh ratusan mahasiswa dari Teknologi Pangan dan Ekonomi (Manajemen & Akuntansi) dengan tema “Edukasi Perlindungan Konsumen”. Hadir dua pembicara dari pihak BPKN, yakni Dr. Ir. Arief Safari MBA (Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN) serta Bambang Sumantri, MBA (Anggota BPKN dan Wakil Ketua BPSK DKI Jakarta). Acara dimoderatori oleh Dr. Hardi Winoto, S.E., M.Si selaku Dekan Fakultas Ekonomi Unimus.

 

(dari kiri) Dr. Ir. Arief Safari MBA , Dr. Hardi Winoto, S.E., M.Si (moderator) , dan Bambang Sumantri, MBA saat sesi diskusi kuliah umum Edukasi Perlindungan Konsumen

Dalam paparannya, Dr. Ir. Arief Safari MBA menjelaskan bahwa Tingkat Keberdayaan Konsumen Indonesia dalam Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2016 masih rendah, yaitu sebesar 30,86 dari nilai maksimal 100. “BPKN saat ini memiliki program yaitu BPKN Goes to Campus, karena kita merasa bahwa sosialisasi masalah hak dan kewajiban konsumen Indonesia masih rendah. Oleh karenanya, BPKN ingin melakukan sosialisasi dan edukasi terkait perlindungan konsumen ke masyarakat dan kita targetkan mahasiswa karena mereka termasuk kaum milenial. Saya harap mahasiswa dapat menjadi contoh konsumen yang cerdas, kritis, dan berperan aktif memperjuangkan hak-hak sebagai konsumen, “ ungkapnya.

Suasana saat pemaparan materi Kuliah Umum

 

Lebih lanjut, Bambang Sumantri, MBA menambahkan bahwa pihaknya menjalankan amanat UU No. 8 Tahun 1999 yang mana dari tahun tersebut memiliki tantangan berat, dan sedang diperjuangkan untuk merevisi undang-undang tersebut agar update dengan kondisi saat ini. “Dengan adanya acara ini paling tidak teman-teman mahasiswa Unimus tahu haknya apa serta pelanggaran-pelanggaran yang pernah tidak terpikirkan, “ tandasnya.

 

Dr. Ir. Arief Safari MBA (Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN) saat memberikan pemaparan materi

Loading

Leave a Reply