Rektor Bersama Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II
Rektor Bersama Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II memberikan Pembinaan tenaga Pendidik

Semarang | 7 Oktober 2016 Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang ( Prof. Dr. H. Masrukhi, M.Pd) bersama dengan Wakil Rektor I ( Dr. Sri Darmawati, M.Si) dan Wakil Rektor II ( Dr. Hj. Sri Rejeki, S.Kp, M.Kep, Sp.Mat) Mengadakan Pembinaan guna untuk Mengevaluasi tugas dan kewajiban bagi Tenaga Pendidik Universitas Muhammadiyah Semarang ( UNIMUS) dan dihiadiri seluruh tenaga pendidik.

Dalam sambutannya Rektor ( Prof. Dr. H. Masrukhi, M.Pd) menghimbau agar penyelenggaraan pendidikan di Unimus betul – betul berkwalitas dan  terkontrol secara baik dari administrasi akademika dan materi kuliah. Acara yang akan diadakan rutin tersebut beliau menghimbau agara tidak mengabaikan untuk evaluasi penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Unimus. Dalam tahun kedua kepemimpinannya Rektor mempunyai target untuk tahun 2017 yaitu akreditasi FK/FKG yang harus diperjuangkan.

Sementara itu WI dan WR II Menjelaskan untuk penyegaran tugas dosen dihimbau untuk publikasi jurnal ISSN terakreditasi Nasional / Internasional, Pemakalahan seminar Nasional / Internasional dan penelitian-penelitian yang merupakan kewajiban semua tenaga pendidik atau dosen tanpa terkecuali, selain itu toleransi pendidikan lanjut bagi dosen akan dibatasi untuk pendidikan lanjut S2 dibatasi sampai 3 tahun  dan untuk S3 sampai 4 tahun, selebihnya harus sudah total bertugas di UNIMUS.

Reportase UPT Humas & JIPC