Semarang – Kriteria akreditasi adalah patokan akreditasi yang mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi. Akreditasi tidak hanya menilai pemenuhan (compliance), namun juga menilai kinerja (performance) program studi dan unit pengelolanya. Berangkat dari hal tersebut Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) melalui Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) menggelar workshop akreditasi program studi kriteria 7 (tujuh) dan 8 (delapan), pada Jumat (03/02/2023).

Bertempat di Aula Fakultas Kedokteran, acara menghadirkan Dr. Amin Samiasih, S.Kp, Ns, M.Si.Med (Sekbid Penjaminan Mutu LP3M UNIMUS) sebagai narasumber. Hadir untuk memberikan sambutan Kepala LP3M Dr. Edy Soesanto, S.Kp, M.Kes. Pihaknya menyampaikan bahwa pengelola prodi harus mulai menyiapkan dan memperhatikan data penelitian dan pengabdian masyarakat agar bisa masuk ke sistem. “Kami mohon bapak ibu dosen di masing-masing prodi untuk melakukan sinkronisasi semuanya. Baik di Sister, Sinta dan sembari dilihat juga Google Scholar-nya. Harapannya ketika teman-teman di prodi akreditasi, kemudian asesor mengecek itu sudah ada datanya. Khususnya lagi prodi baru, mengingat di tahun kedua prodi sudah mulai akreditasi otomatis data-data harus masuk ke sistem. Oleh karenanya suka tidak suka harus diperhatikan dan dimasukan datanya,” paparnya.

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sendiri saat ini menetapkan fokus penilaian ke dalam kriteria yang mencakup komitmen perguruan tinggi melalui unit pengelola program studi terhadap kapasitas dan keefektifan pendidikan yang terdiri atas 9 (sembilan) kriteria diantaranya Visi, Misi, Tujuan dan Strategi; Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama; Mahasiswa; Sumber Daya Manusia; Keuangan, Sarana dan Prasarana; Pendidikan; Penelitian; Pengabdian kepada Masyarakat serta Luaran dan Capaian Tridharma.

Loading

Leave a Reply