Semarang | perkembangan dunia teknologi yang semakin pesat menuntut masyarakat agar bisa memanfaatkan hal tersebut dengan sebaik – baiknya. Perkembangan tenologi sendiri sudah mencakup dalam berbagai bidang antaranya bidang usaha ekonomi, bidang ketahanan, dan juga  pada bidang Pendidikan, apalagi ditambah dengan keadaan sekarang ini dimana sednag adanya wabah virus corona atau biasa disebut Covid – 19  yang sudah menjadi pandemic bahkan sampai lebih dari 100 negara didunia yang telah terjangkit, maka dari itu sebagai antisipasi dan pencegahan penularan terutama pada peserta didik, maka pemerintah mengharuskan semua kegiatan belajar mengajar melalui pembelajaran onlin secara Daring atau dalam jaringan. Selain memberikan manfaat yang besar dalam kehidupan, Kemajuan teknologi dan informasi menimbulkan ancaman baru di ruang siber yakni kejahatan siber yang merupakan kejahatan sebagai suatu dampak negatif dari perkembangan aplikasi pada internet. Dalam menganalisis dampak kejahatan siber terhadap berbagai bidang khususnya dalam pendidikan, diperlukan identifikasi manajemen risiko yang dapat mengetahui seberapa besar probabilitas dan konsekuensi yang ditimbulkan dari kejahatan siber. Risiko yang dihadapi dalam mengatasi ancaman kejahatan siber tidak kalah dengan perang konvensional. Hal ini menyebabkan risiko yang diidentifikasi harus bisa menghasilkan strategi pertahanan keamana data  dalam menghadapi ancaman kejahatan siber.

Dekan Fakultas Teknik Unimus | RM. Bagus Irawan dalam Keynote Speech Seminar

Melihat hal tersebut himpunan mahasiswa Informatika, Program Studi S1 Informatika, Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Semarang berinisiatif menyelenggarakan kegiatan seminar online berbasis web tentang Cyber Scurity dengan mengambil tema “Concern about Cyber Attack” dan “Cybersecurity Perspektif Legal dan Praktis” pada Senin (24/08/2020) bertempat di Kampus 3 Unimus di jalan Kasipah Semarang, dihadiri oleh Dekan (Dr. RM. Bagus Irawan, M.Si.IPM) sekaligus sebagai Keynote Speaker, Kaprodi, Dosen S1 Informatika dan Sivitas Akademika FT Unimus, diikut oleh dari 300 (tiga ratus) peserta yang berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, maupun praktisi informatika dan teknologi informasi dari berbagai universitas dan instansi di seluruh Indonesia, Narasumber Teguh Arifiyadi, S.H. M.H. CEF., CHFI (Kepala Subdit Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Ketua dan Pendiri Komunitas Cyber Law Indonesia ) menyajikan materi tentang Keamanan Siber (Prespektif Legal dan Praktis) dan Safuan, S.Kom., M.Kom (Dosen Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah semarang) menyajikan materi tentang Concern about Cyber Attack, tujuannya adalah  untuk memberikan kajian terhadap Peserta khusunya Mahasiswa Informatika Unimus selain itu juga kepada penelitian dan pengembangan tentang keamanan siber, sehingga bisa memberikan kontribusi dan manfaatnya terhadap masyarakat luas serta pengguna siber.

Penyajian Materi Oleh Bapak Sopuan

Dalam sambutannya dan sekalighus membuka acara Dekan FT menyampaikan bahwa di era revolusi industri 4.0 ini terlebih di masa pandemi, hampir semua orang memanfaatkan Cyber untuk membantu segala aktivitasnya. CYber sudah menjadi pendukung utama dan kebutuhan semua manusia dalam berbagai bidang. Namun demikian ada beberapa kendala dalam perjalanan perkembangannya dianatarnya banyak orang yang kurang bertanggung jawab dan berniat jahat dalam bidang Cyber. Oleh karena itu, tingkat keamanan di dunia Cyber juga harus terus diupayakan dan ditingkatka, baik itu dalam perangkat dan aplikasi pribadi maupun perangkan dan aplikasi yang digunakan oleh institusi, dunia usaha dan industri. Sehingga keamanan Cyber (cyber security) menjadi sangat penting untuk diperhatikan terlebih bagi tenaga pendidik dan juga para ilmuwan serta praktisi khususnya dalam bidang informatika. Dengan diselenggarakan kegiatan seminar nasional tersebut dekan berharap para dosen dan mahasiswa S1 informatika dan teknologi informasi bisa terus melakukan kajian, penelitian dan pengembangan tentang keamanan Cyber, sehingga bisa memberikan kontribusi yang banyak manfaatnya untuk masyarakat luas pengguna siber.

Moderator Nadira NS

Sementara itu Cyber Security sendiri merupakan sebuah istilah yang masih diperdebatkan dan memiliki berbagai penjelasan. Pemahaman terhadap apa itu cyber Security adalah langkah pertama yang penting sebelum melakukan pelibatan yang efektif. Istilah cyber Security juga dapat dijadikan alasan untuk menerapkan kebijakan yang dapat melanggar hak asasi manusia (HAM). Misalnya, cyber security seringkali digunakan oleh sejumlah oknum untuk melakukan tindakan yang kurang baik dan juga melakukan browsing internet secara illegal, melarang penggunaan aplikasi anonimitas.

Reportase Kehumasan Unimus

Loading

Leave a Reply