Semarang – (26/12/2020) Pandemi virus Corona (Covid-19) telah membawa perubahan besar di berbagai sektor termasuk di sektor pendidikan. Pola pembelajaran dengan tatap muka langsung di kelas, banyak yang terhenti karena adanya anjuran physical distancing sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan Covid-19. Demikian juga dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN), yang semestinya memberikan ruang yang cukup bagi mahasiswa untuk berinteraksi secara langsung dan belajar bersama dengan masyarakat, mengalami kendala terkait pelaksanaannya. Berangkat dari hal tersebut, Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan pembekalan awal Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) tahun 2021 yang rencananya dilaksakan secara daring dan luring di daerah masing-masing yang tersebar di Sumatera, Sulawesi, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Lombok, Maluku dan Thailand.

Sebagai bagian dari perkuliahan dan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan KKN Covid-19 dengan kebutuhan dan dinamika yang terjadi pada masyarakat saat ini, pembekalan KKN PPM 2021 tersebut diikuti oleh 1.075 peserta dari 13 program studi yakni S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S1 Sastra Inggris, S1 Akuntansi, S1 Manajemen, S1 Gizi, S1 Teknologi Pangan, S1 Kesehatan Masyarakat, S1 Pendidikan Kimia, S1 Pendidikan Matematika, S1 Statistika, S1 Teknik Elektro, S1 Teknik Mesin dan S1 Ilmu Keperawatan. Hadir secara virtual untuk memberikan sambutan, Rektor Unimus Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd. Pihaknya menyampaikan materi mengenai Arah dan Kebijakan KKN di Universitas Muhammadiyah Semarang.“KKN sebagai salah satu kegiatan intrakurikuler yang wajib dilaksanakan oleh mahasiswa. Kedepannya seluruh program studi di Unimus akan wajib melaksanakan KKN. Apalagi dalam kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), KKN merupakan salah satu diantara 8 (delapan) program MBKM. Oleh karenanya Unimus akan menetapkan KKN sebagai kegiatan wajib. Namun mengingat saat ini masih dalam Pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaan kegiatan KKN ini dilakukan secara mandiri. Artinya mahasiswa diperbolehkan melaksanakan KKN di domisili masing-masing. Kita tetap harus produktif pula sehingga pola pelaksaan KKN perlu disiasati, “ paparnya.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi dari Dr. Ns. Muhammad Fatkhul Mubin, M.Kep. Sp.Jiwa (Wakil Dekan I Fikkes Unimus) dengan topik “Komunikasi Bermasyarakat”, Dr. Sayono, SKM, M.Kes (Epid) (Dekan FKM Unimus) dengan topik “KKN di Tengah Pandemi Covid-19”, Dr. Purnomo, M.Eng (Kepala LPPM Unimus) dengan topik “Kebijakan KKN PPM di Unimus serta Dr. Dini Cahyandari, MT. (Sekbid Penelitian, Publikasi & Pengabmas LPPM Unimus) dengan topik “Teknis Pelaksanaan KKN PPM Mandiri Tanggap COVID-19”.

Loading

Leave a Reply