Semarang | dalam sebuah kehidupan manusia pasti pahan dan sadar akan menginiginkan hidup yang sehat dan selamat dari sebuah musibah atau kecelakaan dimanapun berada, tersemasuk saat sedang beraktifitas, lingkungan kerja, dan lingkungan kampus. Namun tanpa disadari tanpa disadari ancaman kecelakaan kerja dapat mengakibatkan kondisi yang tidak aman dan sehat, Maka sebagai langkah awal memperkenalkan pentingnya penerapan K3 pada Senin, 29 Juni 2020 Fakultas Teknik khususnya Teknik elektro Universitas Muhammadiyah Semarang menggelar kegiatan Webinar Nasional tentang Keselamatan dan Kesehatan kerja di kampus IV Unimus di Jl. Kasipah Semarang. Hadir dalam acara tersebut Dekan (Dr. RM. Bagus Irawan, M.Si., IPM,), Ka.Prodi S1 Teknik Elektro (Achmad Solichan, S.T., M.Kom.), Dosen dan sivitas Academika dan diikuti oleh praktisi dan akademisi khusunya pad abiding K3 diberbagai wilayah di Indonesia, dengan Narasumber Subroto, ST. seorang praktisi dan akademisi K3 dari PT. PLN Persero, Dr. RM. Bagus Irawan, M.Si., IPM., Dekan FT Unimus.
Webinar Nasional K3 diadakan dengan tujuan untuk mengupas tuntas masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 terkait dengan bagaimana implementasi K3 dalam masa New Normal atau Normal Baru yang sedang dijalankan terutama terkait dengan Protokol K3 dalam bidang kelistrikan. Dekan menyampaikan berbicara tentang K3 tentunya akan melibatkan semua aspek lini kehidupan baik dalam lingkungan Masyarakat, Kampus maupun lingkungan kerja dan Industri. Harapannya dengan adanya webinar nasional K3 tersebut bisa memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada peserta bagaimana pentinya implementasi dan penerapan K3, sehingga akan mengurangi angka kecelakaan kerja baik secara sengaja maupaun tidak sengaja dalam sebuah pekerjaan. Dekan juga berharap kegiatan webinar nasional k3 tersebut bisa berjalan rutin dan berkelanjutan dilihat dari betapa pentingnya pengetahuan tentaang K3 untuk supaaya bisa diterapkan di kehidupan.
Mengangkat tema “Startegi tata Kelola K3 untuk mencapai Kinerja Exelent” tentunya tidak akan lepas dari pengaruh pada bidang akademisi khususnya pada sektor pendidikan yang dalam hal tersebut adalah Perguruan Tinggi, karena secara langsung Perguruan Tingi atau Universitas mempunyai andil untuk mencetak lulusan yang paham tentang K3 sebelum terjun ke dunia kerja. Memberikan arahan bagaimana perguruan tinggi bis aperkenalkan K3 sederhana yang bisa diterapkan di lingkungan kampus, laboratorium, dan pada saat mengadakan dan mengikuti kegiatan – kegiatan lainnya yang rentan akan terjadinya sebuah keselahan dan bisa mnegakibatkan kecelakaan. Artinya konsep K3 akan lebih baik apabila sudah mulai diterapkan sejak dibangku kuliah, sehingga setelah lulus mahasiswa sudah paham akan konsep K3 dan bisa menerapkan keselamatan untuk dirinya sendiri maupun rekan di dunia kerja. Dengan demikian protokol penerapan K3 harus menjadi budaya yang diterapkan sejak dini di lingkungan Universitas.
Reportase UPT Kehumasan.