UNIMUS ǀ Selasa (7/4/2015) Sejumlah 128 mahasiswa D III kebidanan, D III keperawatan dan S1 keperawatan Universitas Muhammadiyah Semarang melaksanakan kegiatan “Kepaniteraan dan kuliah umum: Patient safety dan internalisasi karakteristik Islami dalam praktik klinik”. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor I (Dr. Nurrahman, M.Si.), Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan dan Kesehatan (Edy Soesanto, SKp., M.Kes.), Ketua dan Sekretaris Program Studi D III Kebidanan, D III Keperawatan dan S1 Keperawatan, serta segenap dosen.
Ketua Panitia (Ns. Dera Alfiyanti, M.Kep.) dalam sambutannya menyebutkan bahwa rangkaian kegiatan kepaniteraan dan kuliah umum yang terlaksana tanggal 6-7 April ini meliputi: pembekalan praktek, mentoring soft skills, prosesi ucap janji, dan kuliah umum. Rangkaian kegiatan dimulai pada hari Senin 6 April 2015 yang diisi dengan pembekalan praktek oleh Ketua Program Studi masing-masing. Pembekalan praktek bertujuan untuk memberikan gambaran kepada mahasiswa terkait karakteristik area, tujuan, target kompetensi serta strategi pencapaian tujuan praktik klinik mahasiswa. Kegiatan dilanjutkan dengan mentoring soft skills oleh dosen mentor. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan internalisasi karakteristik islami mahasiswa dalam praktik klinik dan memfasilitasi koping yang adaptif selama melaksanakan praktik klinik keperawatan dan kebidanan.
Kegiatan hari kedua merupakan puncak kegiatan yang diisi dengan prosesi ucap janji mahasiswa dan kuliah umum. Dalam prosesi ucap janji mahasiswa membacakan janji yang berisi kewajiban yang harus dilaksanakan dan ditepati oleh mahasiswa dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien ketika menjalankan praktek klinik. Dekan FIKKES menyebutkan bahwa sebagai tenaga kesehatan, mahasiswa ditekankan agar dapat ikut berperan aktif dengan menggunakan kemampuan kognitif, skills dan pendekatan religiusitas kepada pasien yang menggambarkan ciri khas keislaman dan kemuhammadiyahan.
Kuliah umum dengan topik “Patient safety” disampaikan oleh Ns. Supriyadi, S.Kep. dari bagian Diklat RSUP Dr. Kariadi Semarang. Dalam kuliahnya beliau menyampaikan bahwa pemberi pelayanan kesehatan dituntut untuk memahami tentang “patient safety” / keselamatan pasien dalam memberikan layanan kepada pasien. Landasan hukum mengenai pentingnya keselamatan pasien sudah tertuang di dalam UU no. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, UU no. 38 tahun 2014 tentang keperawatan, UU no. 24 tahun 2011 tentang BPJS/JKN dan Permenkes no. 1691 tahun 2011 tentang keselamatan pasien. Keselamatan pasien juga menjadi salah satu standar yang ditetapkan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit dan Join Committee International sebagai lembaga penjamin akreditasi rumah sakit. Mahasiswa tampak antusias dan interest dengan materi yang disampaikan karena memberikan gambaran langsung standar International Patient Safety Goals (IPSG). Materi Kuliah Umum : Unduh materi IPSG (pembekalan)
Kegiatan kepaniteraan dan kuliah umum ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Program Studi Kebidanan dan Keperawatan dalam rangka menghantarkan mahasiswa memasuki lahan praktik. Melalui kegiatan serupa Unimus berharap kelak dapat mencetak bidan dan perawat profesional yang unggul dalam keilmuan, ketrampilan dan keislaman. (dar/humas&jipc).