Semarang │(08/04/2017) UKM Pramuka Racana Ahmad Dahlan dan Siti Walidah Universitas Muhammadiyah Semarang menyelenggarakan seminar fasilitator hak anak pada hari Sabtu, 08 April 2017. Seminar menghadirkan pembicara Sekretaris Jendral Lembaga Perlindungan Anak (Samsul Ridwan., S.Ag., S.H., M.H).Seminar Seminar dibuka oleh Wakil Rektor II (Drs. Samsudi Raharjo., MM., MT) yang mewakili Rektor Unimus Prof. Dr. Masrukhi., M.Pd. Wakil Rektor III menyampaikan bahwa mahasiswa dan Pramuka diharapkan tanggap terhadap permasalahan yang ada di masyarakat termasuk permasalahan perlindungan anak. “Tugas Pramuka cukup berat karena harus benar-benar mengabdi pada masyarakat” Tambah WR III Unimus. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya Pramuka yang bijak jika menghadapi kasus kekerasan atau pelanggaran hak anak serta melatih dan meningkatkan rasa peduli mahasiswa pada lingkungan agar sigap dalam membantu masyarakat
Seminar dengan tema”Penguatan kapasitas masyarakat (gerakan pramuka) untuk mendorong terwujudnya perlindungan dan pemenuhan hak anak” dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Racana Ahmad Dahlan dan Siti Walidah Unimus, Delegasi Organisasi Mahasiswa Unimus dan delegasi masing-masing racana di kota Semarang. Pembicara yang juga Ketua Umum Kampung Peduli Indonesia menyampaikan bahwa mahasiswa harus memiliki kepedulian terhadap anak dan faham tentang hak perlindungan anak. Lebih lanjut Sekretaris Jendral Lembaga Perlindungan Anak menyampaikan: “Masyarakat termasuk mahasiswa perlu memahami hukum-hukum tentang anak termasuk permasalahan pada anak yang dapat menjadi kasus hukum, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam memfasilitasi hak-hak anak dan peduli terhadap hak anak”. Peserta seminar dari dalam dan luar Unimus aktif bertanya seputar topik yang dibahas. Pembicara memberikan jawaban yang jelas dengan contoh-contoh kasus nyata yang mudah dipahami peserta. Seminar yang dimoderatori oleh Dekan FBBA Unimus sekaligus Pembina Gugus Depan Unimus (Yesika Maya Ocktarani, S.S., M.Hum) berlangsung cukup meriah berakhir pada jam 12.00.
Reportase UPT Kehumasan & Protokoler