Semarang | kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang telah di keluarkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah untuk mejawab tantangan dan menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih gayut dengan kebutuhan zaman. Sehingga dalam penerapannya Perguruan Tinggi dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan.
Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan tersebut. Berbagai bentuk kegiatan belajar di luar perguruan tinggi, di antaranya melakukan magang dan praktik kerja di Industri atau tempat kerja lainnya, melaksanakan proyek pengabdian kepada masyarakat di desa, mengajar di satuan pendidikan, mengikuti pertukaran mahasiswa, melakukan penelitian, kegiatan kewirausahaan, membuat studi dan proyek independen, serta mengikuti program kemanusisaan, tentunya Semua dengan bimbingan dari dosen dalam melakasanakan kegiatan tersebut.
Dengan adanya kebijakan mengenai MBKM maka Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah semarang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi, Implementasi, dan Tinjauan Kurikulum MBKM pada Jum’at (13/8/2021) dengan dihadiri oleh Dekan (Dr. Haerudin, MT.), KaProdi S1 Manajemen, KaProdi S1 Akuntansi, Dosen dan Sivitas Akademika Fakultas Ekonomi Unimus, dan bertempat di Aula lantai 7 Gedung Fakultas Kedoktera. Kegiatan dibuka oleh Dekan dengan memberi sambutan “MBKM pada dasarnya sudah dirancang dan diproses oleh Unimus sejak lama, untuk itu Fakultas Ekonomi harus bisa melaksanakan kebijakan tyersebut dengan sebaik – baiknya baik di Prodi S1 Manajemen maupun S1 Akuntansi. Dekan juga menyampaikan dalam pelaksanaannya diharapan FE untuk terus melakukan perbaikan – perbaikan sesuai dengan perancangan yang sudah disusun akan menjadi lebih baik untuk kedepannya.