Semarang, 19 November 2025  | Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) menerima kunjungan tim monitoring dan evaluasi (monev) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan Program Kompetisi Kampus Berdampak (PKKB) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 9 Gedung Kuliah Bersama (GKB) III dan disambut langsung oleh Rektor Unimus, Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd., bersama jajaran pimpinan universitas, para dekan, ketua program studi, serta dosen terkait.

 

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian monev pusat yang sebelumnya digelar pada 30 September–2 Oktober 2025 di Hotel Grand Keisha Yogyakarta. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Direktorat Kelembagaan menilai perlu dilakukan pendalaman melalui pemantauan langsung ke perguruan tinggi untuk memastikan implementasi, administrasi, dan pertanggungjawaban program berjalan sesuai ketentuan.

Tim monev yang hadir terdiri atas Sugiyono selaku Evaluator Substansi PKKB 2025 dan Budi Setiawan sebagai Evaluator Keuangan sekaligus perwakilan dari Tim Sekretariat PKKB 2025. Keduanya bertugas melakukan verifikasi lapangan terkait pelaksanaan program di Unimus.

Dalam sambutannya, Prof. Masrukhi menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim monev dan menegaskan bahwa Unimus berkomitmen penuh menjalankan PKKB dengan prinsip akuntabilitas dan kebermanfaatan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim Ditjen Dikti untuk melakukan monev pelaksanaan PKKB 2025, khususnya pada Prodi S1 Kesehatan Masyarakat. Kami berharap mendapatkan bimbingan dan arahan terkait berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan. Unimus berkomitmen menjalankan program ini dengan baik, bertanggung jawab, dan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai tujuan kompetisi kampus berdampak,” tegasnya. Pada kesempatan tersebut, Rektor juga menekankan pentingnya ketepatan implementasi program agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh sivitas akademika.

Sugiyono selaku Ketua Evaluator Substansi PKKB 2025 menjelaskan bahwa pelaksanaan monev sejatinya telah dijadwalkan rampung pada Oktober. Namun, sejumlah perguruan tinggi memerlukan kunjungan lanjutan karena adanya catatan terkait pencapaian kinerja dan progres kegiatan. “Tujuan kami hadir adalah memastikan bahwa seluruh janji yang tertuang dalam kontrak program dapat diselesaikan sesuai rentang waktu yang tersedia. Secara kaidah normal, serapan keuangan mesti lebih kecil daripada progres fisik kegiatan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama PKKB adalah meningkatkan kompetensi dosen dan mahasiswa, sehingga setiap kegiatan harus dirancang dengan indikator capaian yang terukur. Selain itu, Sugiyono juga mengingatkan agar perguruan tinggi tidak hanya fokus pada pelaksanaan investasi, tetapi memastikan seluruh komitmen dalam proposal benar-benar diwujudkan. “Mahasiswa harus menjadi pihak pertama yang menerima manfaat. Dosen yang telah dinyatakan kompeten harus menjalankan mata kuliah yang diampu sesuai standar. Begitu pula alat yang dibeli melalui program wajib digunakan oleh mahasiswa,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan monev ini, Unimus berharap dapat terus memperkuat tata kelola program PKKB sekaligus memastikan bahwa seluruh kegiatan berorientasi pada dampak nyata, baik bagi sivitas akademika maupun masyarakat luas.

Unimus juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas implementasi program, memperkuat posisi sebagai perguruan tinggi yang adaptif, dan konsisten mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Loading