Rektor Unimus Prof. Dr. Masrukhi bersama pembicara

Semarang │Unimus (04/102018) Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi dan kompetensi  tenaga kerja Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan. KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional serta sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcomes) nasional, yang dimiliki Indonesia untuk menghasilkan sumberdaya manusia nasional yang bermutu dan produktif. Universitas sebagai pencetak sumberdaya manusia perlu mengupgrade kurikulum pembelajaran sesuai tuntutan jaman.

Rektor Unims menyerahkan piagam penghargaan kepada pembicara

Kurikulum perguruan tinggi dirancang untuk dapat menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi sesuai dengan SK Menristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI. Bersinergi dengan hal tersebut Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) menggelar workshop Penyusunan Kurikulum Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI pada Kamis (04/10).  Kegiatan yang dihelat di ruang pertemuan Gedung NRC Unimus itu dibuka secara resmi oleh Rektor Unimus Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd. Acara itu juga dihadiri Ketua LPPPM Unimus Edy Soesanto, M.Kes serta puluhan peserta yang merupakan Ketua Program Studi dan Dosen Penyusun Kurikulum pada masing-masing Program Studi di Unimus.

Peserta workshop kurikulum KKNI

Pemateri yang dihadirkan pada workshop kali ini adalah dua orang yang ahli di bidangnya, yaitu Prof. Dr. Abdul Aziz Wahab, MA dan Prof. Dr. Sapriya, M.Ed yang merupakan pakar kurikulum tim penyusun kurikulum dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi berasal dari Universitas Pendidikan Indonesia. Rektor Unimus mengungkapkan bahwa kegiatan berupa publik hearing, masing-masing program studi menyampaikan kurikulumnya untuk diberikan masukan oleh pakar. “Kami ingin tahun 2018 kurikulum dari program studi dibukukan satu menjadi kurikulum Unimus 2018. Nantinya kurikulum juga akan dijadikan dokumen penting dalam mempersiapkan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) menuju Unimus mutu unggul akhir 2019.” papar Prof. Masrukhi. “Kurikulum ini nantinya akan menjadi ruh dan memasukkan visi Unimus berupa empat pilar yaitu unggul, berkarakter, berbasis teknologi dan berwawasan internasional. Nantinya setiap lima tahun sekali perlu pengembangan terkait pengembangan dinamika” tambah Rektor. Dikemukakan juga oleh ketua LPPPM Unimus Edy Soesanto, S.Kp, M.Kes bahwa workshop ini bertujuan untuk memberikan masukan, saran dan pendapat terhadap kurikulum yang sudah disusun oleh tim di masing-masing program studi. “Kurikulum yang di hasilkan setiap program studi akan menjadi arah meningkatkan mutu pembelajaran dan meningkatkan mutu lulusan. Dokumen yang di hasilkan juga akan menjadi penunjang AIPT karena Unimus bercita-cita mendapat nilai A AIPT unggul yaitu A” papar ketua LP3M.

Reportase UPT Humas & Protokoler

Loading

Leave a Reply