Kedungmundu Ι (01/04/2020) Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) kembali mengeluarkan kebijakan terkait pembelajaran daring (online) selama periode tanggap bencana Covid 19. Melalui surat keputusan tertanggal 1 April 2020 Rektor memberikan dukungan terhadap pembelajan online melalui pemberian subsidi pulsa kepada mahasiswa. Pemberian subsidi pulsa / paket data diberikan sebesar Rp 150.000 selama periode pembelajaran daring, dengan mengurangi pembayaran SPP Semester Gasal 2020/ 2021.

“Kebijakan pembelajaran daring untuk seluruh mahasiswa telah diberlakukan di Unimus sejak 23 Maret 2020 sampai 18 April 2020 dan akan di tinjau melihat kondisi dan kebijakan pemerintah” terang Rektor Unimus. Hal ini dilakukan sebagai kebijakan dalam  pencegahan penularan virus Corona dilingkungan kampus selama periode bencana Covid-19 yang tengah melanda negeri ini.

Selama masa ini dosen dan mahasiswa Unimus melaksanakan pembelajaran, evaluasi (ujian tulis), ujian skripsi, ujian thesis dan lainnya secara online melalu video conference atau group conference Unimus juga memanfaatkan pembelajaran e-learning di setiap prodi. Untuk mendukung pembelajaran e-learning, Unimus juga bekerjasama dengan dua provider telpon seluler untuk memberikan kuota data gratis sebesar 30 GB untuk mengakses e-learning Unimus. Kebijakan diambil agar kegiatan akademik 7624 mahasiswa dari 28 program studi di Unimus dapat berjalan dengan baik.

Loading

Leave a Reply