Semarang │UNIMUS (12/06/2017) Program Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) telah terakreditasi “B” oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM PT-Kes). Peringkat Akreditasi “B” untuk Sarjana Kedokteran Unimus tertuang dalam SK nomer 0255/LAM PTKes/Akr/Sar/V/2017, sementara itu peringkat akreditasi “B” untuk Profesi Dokter Unimus tertuang dalam SK nomer 0256/LAM PTKes/Akr/Pro/V/2017 berlaku selama lima tahun mulai 27 Mei 2017 sampai 27 Mei 2022.
Rektor Unimus Prof. Dr. Masrukhi., M.Pd dalam press conference mengungkapkan bahwa capaian ini berkat kerja keras dari seluruh jajaran, dekan, dosen, tenaga kependidikan hingga para mahasiswa, capaian ini harus disyukuri dan bersama-sama terus meningkatkan sarana prasarana serta SDM agar akreditasi bisa dipertahankan. “Raihan akreditasi tersebut juga berimbas pada peningkatan kuota mahasiswa baru (maba) FK Unimus. Sekarang dengan Akreditasi B ini kita bisa menerima 100 orang maba untuk FK, mudah-mudahan seiring waktu bisa diijinkan hingga 150 maba” tambah Rektor. Rektor mengungkapkan bahwa berbagai upaya peningkatan sarana prasarana terus ditingkatkan, termasuk pembangunan gedung FK setinggi tujuh lantai di kampus terpadu Unimus. “Kita targetkan pada akhir tahun 2018 gedung FK sudah bisa digunakan. Didalamnya ada berbagai fasilitas, ruang kelas hingga laboratorium yang diperlukan dalam pendidikan sarjana maupun profesi dokter” papar Rektor. Pencapaian hasil akreditasi Program Pendidikan Dokter dan peningkatan sarana dan prasarana tersebut akan semakin melengkapi semboyan Unimus untuk menjadi “A University for the excellence”.
Reportase UPT Humas & Protokoleressay writer