Diskusi berlangsung antusias. Sivitas FIKOMDIGI UNIMUS menggali langsung seluk-beluk akreditasi LAM INFOKOM bersama Prof. Ir. Paulus Insap Santosa, M.Sc., Ph.D., IPU., dalam kegiatan penyusunan SPMI (29/4/2026)

Semarang – Kualitas pendidikan tinggi tidak cukup dikejar sebagai target angka; ia harus tumbuh sebagai budaya yang hidup di setiap lini institusi. Semangat itulah yang mendorong Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Digital (FIKOMDIGI) Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) menyelenggarakan kegiatan penyusunan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Rabu (29/4) di Ruang Rapat GKB 2 UNIMUS, Semarang.

Kegiatan ini menghadirkan Prof. Ir. Paulus Insap Santosa, M.Sc., Ph.D., IPU., Ketua SDM dan Penjaminan Mutu LAM INFOKOM, sebagai narasumber utama. Hadir pula Wakil Rektor I UNIMUS, Prof. Dr. Budi Santosa, M.Si.,Med. serta Dekan FIKOMDIGI, Dr. Muhammad Munsarif, M.Kom., bersama para ketua program studi dan dosen di lingkungan FIKOMDIGI.

Dekan FIKOMDIGI, Dr. Muhammad Munsarif, menegaskan bahwa penyusunan SPMI bukan sekadar formalitas administratif. “Kita perlu grand design yang jelas — bagaimana mutu ini dijaga, sehingga tanggung jawab kepada masyarakat bisa kita emban dengan baik. Lulusan UNIMUS harus mencerminkan apa yang telah kita janjikan,” ujarnya. Ia berharap langkah ini menjadi pijakan agar program studi di FIKOMDIGI segera meraih status unggul.

Wakil Rektor I Prof. Dr. Budi Santosa menambahkan bahwa penataan dokumen penjaminan mutu merupakan kelanjutan logis dari restrukturisasi kelembagaan UNIMUS, termasuk pembentukan FIKOMDIGI sebagai fakultas baru. Ia menekankan perlunya roadmap program studi yang menjadi acuan seluruh dosen dalam menjalankan Tri Dharma dan Catur Dharma. “Apa yang kita lakukan harus bisa dijamin kebenarannya, itulah komitmen kita kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam kerangka itu, Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) seperti akreditasi dipandang sebagai cermin dari kualitas SPMI yang dibangun secara internal.

Dalam paparannya, Prof. Paulus menjelaskan perubahan besar dalam sistem akreditasi nasional. Sejak 2022, akreditasi program studi tidak lagi sepenuhnya ditangani BAN-PT, melainkan dialihkan ke Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang kini berjumlah 12 lembaga. Alasannya mendasar, instrumen BAN-PT selama ini bersifat one size for all, satu instrumen untuk semua program studi tanpa mempertimbangkan kekhasan tiap bidang, sehingga daya ukurnya dinilai kurang tajam.

LAM INFOKOM, yang membidangi informatika dan komputer, telah melewati tiga generasi instrumen dengan sembilan kriteria penilaian. Terbitnya Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2025 mendorong LAM INFOKOM kembali melakukan penyesuaian. Dalam konteks inilah program studi kini dihadapkan pada pilihan target yang lebih tegas: sekadar mempertahankan status Terakreditasi, atau melangkah lebih ambisius menuju predikat Unggul.

Kegiatan ini menjadi sinyal bahwa FIKOMDIGI tidak ingin berhenti pada kepatuhan prosedural. Dengan sistem mutu yang terstruktur dan acuan akreditasi yang semakin ketat, fakultas ini menargetkan posisi yang lebih kompetitif dalam lanskap pendidikan tinggi bidang teknologi di Indonesia.

Loading