Dr. Fitriani Nur Damayanti berfoto bersama Rektor UMS, Direktur Pasca Sarjana UMS, Kaprodi S3 Ilmu Hukum UMS dan Dekan Sekolah Pasca Sarjana UMS usai dikukuhkan sebagai Doktor bidang Ilmu Hukum

Surakarta │Unimus (18/12/2019) Dosen Program Studi S1 Kebidanan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) Fitriani Nur Damayanti berhasil raih gelar Doktor bidang Ilmu Hukum pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Dipromotori oleh  Prof. Dr. Absori, SH, M.Hum dengan Co Promotor Dr. Kelik Wardiono,S.H.,M.H dan Dr. Sri Rejeki, S.Kp, M.Kep, Sp.Mat melalui penelitian disertasi berjudul “Hukum dan Profesionalisme Transendental (Studi Profesionalisme Bidan Berbasis Transendental)”, Fitriani Nur Damayanti dikukuhkan gelar doktor di gedung Sekolah Pascasarjana UMS pada  Rabu (18/12/2019). Pada pengukuhan gelar doktor yang dihadiri oleh Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si (Rektor UMS), Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, SH, MH (Dekan FH UMS), Prof. Dr. Absori, SH, M.Hum (Kaprodi S3 Ilmu Hukum UMS) dan Prof. Dr. Bambang Sumardjoko, M.Pd (Direktur Sekolah Pascasarjana) tersebut, Dr. Fitriani Nur Damayanti, S.SiT, M.H.Kes berhasil menyelesaikan studi doktoral selama 3 tahun dengan IPK 3,67 (cumlaude).

Dosen S1 Kebidanan Unimus tersebut  mengungkapkan bahwa profesionalisme bidan merupakan dasar untuk kontrak sosial antara profesi bidan dengan masyarakat sehingga profesionalisme termasuk perilaku profesional yang sangat penting. Bidan dalam melaksanakan profesionalitasnya pada praktik mandiri diatur Bidan dalam melaksanakan profesionalitasnya pada praktik mandiri diatur oleh peraturan perundang-undangan. “Nilai profesionalisme bidan terdapat dalam hukum positif yaitu kode etik profesi tanggung jawab, melakukan kolaborasi dan rujukan yang tepat, pendidikan berkelanjutan, berkompeten, memberikan advokasi. Namun terjadi kasus pada bidan berkaitan dengan profesionalisme” ungkapnya. Melalui studi hukum yang dilakukan dengan pendekatan non-doktrinal yang kualitatif pada bidan di kota Semarang, Dr. Fitriani menemukan bahwa indikator profesionalisme bidan di Indonesia yaitu kode etik profesi, tanggung jawab, melakukan kolaborasi dan rujukan yang tepat, pendidikan berkelanjutan, kompetensi dan advokasi. “Temuan penelitian menunjukkan pada praktik bidan mandiri sudah melaksanakan profesionalisme tetapi masih ada beberapa kasus yang terjadi karena ada indikator yang belum dapat dilaksanakan” terangnya. Ditambahkan oleh Dr. Fitriani bahwa perlu adanya konsep profesionalisme bidan berbasis transendental yaitu profesionalisme yang bersumber dari nilai-nilai Islam khususnya Al Quran. 

Temuan riset Dr. Fitriani bermanfaat sebagai sumbangan ilmu pengetahuan terutama dalam bidang hukum kesehatan. “Temuan riset ini juga menyimpulkan bahwa profesionalisme bidan berbasis transendental antara lain bertaqwa kepada Allah SWT, bekerja dengan keahliannya, bekerja dengan kejujuran” pungkas Ibu satu putri tersebut.

Gelar Doktor yang diperoleh Dr. Fitriani Nur Damayanti menambahkan jumlah doktor di Unimus menjadi 38 orang, semoga tambahan doktor baru dapat memberi berkah bagi lembaga. Rektor Unimus Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd yang hadir dalam pengukuhan Doktor tersebut mengungkapkan apresiasi atas raihan gelar Doktor Dr. Fitriani yang di raih pada usia 31 tahun. Rektor berharap pengukuhan gelar Doktor membawa keberkahan dan kebermanfaatan bagi lembaga. “Harapannya bisa menambah kekuatan Unimus dari segi sumber daya manusia untuk persiapan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) Unimus menjadi A” tandas Prof. Masrukhi

Reportase UPT Kehumasan & Protokoler

Loading

Leave a Reply