Menuju kampus yang unggul dan maju tentu diperlukannya sebuah komitmen bersama dengan menunjukan itikad baik untuk bertanggungjawab dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan sebaik mungkin. Maka dari itu sebagai langkah agar hal tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar kiranya perlu dilaksanakan adanya penandatangan pakta integritas, dimana memiliki arti pernyataan janji bersama atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Hadir dalam acara tersebut Rektor (Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd) Wakil Rektor I (Dr. Budi Santosa, M.Si.Med), Wakil Rektor II (Dr. Hardiwinoto, M.Si) Wakil Rektor III (Dr. Syamsudi Rahardjo, MT., MM.) Asisten Ahli Rektor, Kepala Lembaga, Biro, Dekan, Wakil Dekan dann Kepala Program Studi di lingkungan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus).

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh semua pejabat dan pimpinan yang ada di lingkungan Universitas Muhammadiyah Semarang dengan dipimpin langsung oleh Rektor (Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd) pada Senin (22/3/2021) bertempat di Aula lantai 2 Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat kampus 5 Unimus di jalan wonolopo, Mijen, Semarang. Penerapan pakta integritas Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Muhammadiyah Semarang merupakan langkah untuk memastikan bahwa sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan yang sudah dibuat. Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Rektor Unimus bahwa dengan adanya penandatangan Pakta Integritas menyatakan bahwa sebagai seorang pengajar dan sebagai pejabat di lingkungan kampus mampu untuk melaksanakan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dengan menjunjung tinggi sumpah jabatan. Menggunakan segala potensi untuk mencapai Visi dan Misi Unimus.

Dengan adanya Pakta Integritas pimpinan atau pejabat yang ada di lingkungan Unimus diharapkan agar dapat mengutamakan tugas dan kepentingan Universitas dari pada tugas dan keopentingan diluar Unimus, menjunjungtinggi kehormatan jabatan dan tidak melibatkan konflik dalam kepentingan. Kemudian tidak melibatkan diri dalam perbuatan korupsi, koludi, nepotisme, radikalisme, NABZA, serta berupaya mencegah terjadinya perbuatan tercela. Melaksanakan kinerja dengan sungguh – sungguh dan bertanggung jawab untuk memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan, serta aktif dalam persyarikatan Muhammadiyah dan melaksanakan penandatanganan pakta integritas pada unit yang menjadi tanggung jawab dengan melaksanakan secara konsisten sehingga apabila terjadi sebuah pelanggaran akan dikenakan sanksi dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

Sementara itu disamping penandatangana pakta integritas tesebut juga sebagai sarana rapat pimpinan Sebagia persiapan Akreditasi Perguruan Tinggi Unimus tahun 2021. Sehingga dengan adanya pakta integritas MBKM tersebut harapannya bisa menjadi salah satu point penunjang dalam penilaian untuk menuju hasil maksimal.

Loading

Leave a Reply