Semarang | Rabu (9/11/2022) Prof. Dr. Sri Darmawati, M.Si ketua prodi S2 Sains Laboratorium Medis terima Surat Keputusan Guru Besar dari Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Bhimo Widyo Andoko SH MH di ruang 209 gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), dihadiri oleh Rektor (Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd), Wakil Rektor, Kepala Lembaga, Biro dan Dekan dilingkungan Unimus.

“Alhamdulillah hari ini Unimus mendapatkan satu kesempatan yang membahagiakan, dikarenakan ada dua hal besar yang dicapai, yakni turunnya SK Guru Besar Prof. Dr. Sri Darmawati, M.Si dan turunnya SK Magister (S2) Kesehatan Masyarakat yang diterima oleh Wakil Rektor I Dr. Budi Santosa, M.Si.med.” Ujar Rektor memberikan sambutan.

“Tercapainya kedua hal tersebut tidak lepas dari adanya bimbingan yang diberika oleh Kepala LLDIKTI VI selama ini sehingga Unimus diberi kelancaran dalam proses – proses melakukan berbagai hal dalam peningkatan Perguruan Tinggi untuk menuju kwalitas unggul. diharapkan dengan adanya peningkatan yang tercapai ini dapat menjadi pemicu bagi semua sivitas akademika untuk memajukan Unimus dan menjadikan Unimus sebagai Perguruan Tinggi yang dipercaya masyarakat” sambung Rektor.

Loading

Leave a Reply