Semarang │(01/08/2018) Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Muhammadiyah Indonesia (APTKMMI) di gelar di Fakultas Kesehatan Masyarakat Unimus (01/08/2018). Rakernas di ikuti 12 Perguruan Tinggi Muhamadiyah (PTM) penyelenggara pendidikan Kesehatan Masyarakat seIndonesia. Dibuka oleh Rektor Unimus Prof. Dr. Masrukhi, Rakernas di hadiri Sekretaris Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed, PhD beserta anggota Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah Prof. Dr. drg. H. Sudibyo, SU, Sp. Perio (K).
Ketua APTKMMI yang juga ketua program studi S1 Kesehatan Masyarakat Dr. Sayono mengungkapkan bahwa Rakernas dan Trainer of trainer (TOT) akan digelar selama dua hari 1-2 Agustus 2018. “Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antar PTM Kesehatan Masyarakat dalam rangka penguatan akademik dan mutu lulusan terutama dalam menyukseksan Uji Kompetensi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (UKAKMI) dan akreditasi program studi” ungkapnya. “Agenda terpenting dalam kegiatan tersebut adalah penguatan ketrampilan dosen dalam penyusunan soal standar UKAKMI, selanjutnya ketrampilan tersebut dapat di tularkan kepada teman sejawat di PTM” tambahnya. “Keiginan membekali mahasiswa dengan sertifikat uji kompetensi merupakan langkah maju karena sarjana kesehatan merupakan bagian tenaga kesehatan yang harus bekerja secara profesional. Lisensi yang diberikan melalui sertifikat kompetensi memberikan jaminan ilmu dan pengetahuan yang di miliki” pungkas Dr. Sayono.
Sementara itu Rektor Unimus dalam sambutannya ketika membuka acara mengungkapkan bahwa membekali lulusan dengan keahlian dan kompetensi yang memadai sangat diperlukan, terlebih di era digital ini. “Lulusan yang tidak memiliki kompetensi kuat dalam bidangnya akan tersingkir dengan sendirnya. Begitu lulus harusnya lulusan sudah mengantongi sertifikat kompetensi yang bersanding dengan ijazah” tambah Prof. Masrukhi. “Langkah untuk menuju ke sana terus di upayakan oleh pengelola pendidikan tinggi kesmas di lingkungan PTM. Termasuk upaya perbaikan berkelanjutan melalui peningkatan akreditasi. Hasil akreditasi nantinya membantu penjaminan mutu perguruan tinggi dan pertanggung jawaban publik bahkan akreditasi juga menjadi pertimbangan dalam penerimaan pegawai, sebagai dasar sertifikasi atau lisensi juga menjadi bahan masukan evaluasi kualitas perguruan tinggi” pungkas Rektor.
Reportase UPT Humas dan Protokoler