Semarang – Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) melalui divisi International Relation Officer (IRO), bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Semarang untuk pembuatan paspor secara kolektif Periode II. Pembuatan paspor dilakukan di aula Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) UNIMUS pada Kamis (06/10/2022). Pembuatan paspor kolektif ini sejalan dengan visi-misi UNIMUS yang berwawasan internasional serta memfasilitasi sekolah mitra untuk kegiatan internasional, baik itu pertunjukan sekolah, pertukaran pelajar, maupun pengabdian masyarakat di mancanegara. Mengingat paspor merupakan dokumen untuk bepergian ke luar negeri sehingga IRO UNIMUS bekerja sama dengan pihak Imigrasi Kota Semarang memberikan fasilitas untuk pembuatan paspor kolektif. Diharapkan pembuatan paspor kolektif ini menjadi solusi efisiensi sebab proses pengajuan secara individu dapat memakan waktu yang tidak sebentar.
Adapun jumlah peserta yang membuat paspor hari ini sebanyak 75 orang, baik pembuatan paspor baru maupun paspor elektronik yang terdiri atas siswa, dosen, mahasiswa, dan staf UNIMUS. Sebelum melaksanakan pembuatan paspor, peserta menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, ijazah terakhir, buku nikah bagi yang sudah menikah, dan paspor lama yang hendak melakukan penggantian paspor lama.
Untuk biaya pembuatan paspor sebesar Rp 350.000,-, biaya administrasi Rp 25.000,- . Pengajuan pembuatan paspor kolektif merupakan satu program dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Program Eazy Passport ini khusus pengajuan baru dan penggantian paspor lama, tidak bisa memfasilitasi untuk paspor hilang maupun rusak karena hal tersebut harus dilakukan Kantor Imigrasi.