Semarang | Upaya memperkuat mutu pendidikan terus dilakukan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Salah satunya melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Fakultas Tahun 2026 yang digelar Kamis (27/8).

Kegiatan yang diikuti sivitas akademika Fakultas Teknik itu menjadi ruang evaluasi sekaligus menyusun langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja program studi. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Dekan, ketua program studi, dosen, serta sejumlah pihak yang terlibat dalam penjaminan mutu.

Untuk memperkaya pembahasan, Fakultas Teknik menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki pengalaman di bidang penjaminan mutu dan kurikulum. Mereka antara lain Prof. Bagus Hario Setiadji, Ph.D., pakar kurikulum Teknik Sipil Universitas Diponegoro (Undip); Ir. Munawar Agus Riyadi, Ph.D., pakar penjaminan mutu SPMI sekaligus dosen Departemen Teknik Elektro Undip; serta Dr. Ns. Tri Nurhidayati, S.Kep., M.Med.Ed. dari LP3M Unimus.

Dalam paparannya, Munawar menekankan pentingnya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai fondasi untuk membawa program studi menuju keunggulan. Ia menjelaskan, penjaminan mutu tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi harus terlihat dalam pelaksanaan dan perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya, penerapan SPMI perlu berjalan melalui siklus PPEPP, yakni Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Siklus tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan standar pendidikan tinggi benar-benar dilaksanakan dan terus diperbaiki.

“Penjaminan mutu merupakan syarat untuk semua peringkat, baik unggul maupun terakreditasi, di semua jenjang,” ujarnya, mengutip prinsip yang digunakan LAM Teknik.

Munawar juga mengingatkan bahwa penjaminan mutu mencakup bidang akademik dan nonakademik. Bidang akademik berkaitan dengan pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi, sedangkan bidang nonakademik mencakup tata kelola organisasi, keuangan, kemahasiswaan, ketenagaan, hingga sarana dan prasarana.

Ia menambahkan, perguruan tinggi perlu memastikan setiap proses memiliki bukti yang sahih. Mulai dari penetapan standar melalui surat keputusan, pelaksanaan yang terdokumentasi, evaluasi melalui monitoring dan audit mutu internal, hingga tindak lanjut dari setiap temuan.

Sementara itu, dalam konteks akreditasi program studi keteknikan, penjaminan mutu menjadi salah satu bagian penting yang perlu mendapat perhatian. LAM Teknik menilai sejumlah aspek, mulai dari keberadaan unit penjaminan mutu dan komitmen pimpinan, ketersediaan dokumen mutu, indikator kinerja, pelaksanaan penjaminan mutu dan audit mutu internal, evaluasi capaian kinerja, hingga kepuasan pemangku kepentingan.

Pembahasan kemudian berlanjut pada pengembangan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) yang disampaikan Prof. Bagus Hario Setiadji. Menurutnya, OBE menempatkan capaian pembelajaran lulusan (CPL) sebagai fokus utama dalam penyusunan dan pelaksanaan kurikulum.

Penyusunan kurikulum OBE dimulai dari analisis kebutuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penetapan profil lulusan, penyusunan matriks mata kuliah dan CPL, penentuan bobot SKS, hingga perangkat pembelajaran.

“Profil lulusan harus terkait dengan CPL. Karena itu, kurikulum perlu disusun secara terarah dari capaian yang ingin dihasilkan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pengguna lulusan, asosiasi profesi, alumni, dan pemangku kepentingan dalam mengevaluasi relevansi kurikulum. Masukan tersebut dapat menjadi dasar bagi program studi untuk melakukan perbaikan secara berkala.

Dalam penerapan OBE, proses pembelajaran juga diarahkan lebih berpusat pada mahasiswa atau Student Centered Learning (SCL). Dosen berperan sebagai fasilitator, sementara metode seperti problem based learning dapat digunakan sesuai kebutuhan dan karakteristik pembelajaran.

Sementara itu, Dr. Ns. Tri Nurhidayati menegaskan bahwa seluruh proses penjaminan mutu di Unimus pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yakni mendorong program studi menjadi unggul.

Hasil audit, survei kepuasan, maupun evaluasi kinerja harus menjadi dasar untuk menentukan hal-hal yang perlu diperbaiki. Hal tersebut juga berkaitan dengan kontrak kinerja antara Rektor, fakultas, dan program studi.

“Program studi juga bertanggung jawab terhadap kinerjanya,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindak lanjut terhadap kontrak kinerja akan kembali dievaluasi pada Februari 2027. Pada momentum tersebut, Unimus akan melihat sejauh mana kesepakatan dan target yang telah ditetapkan benar-benar ditindaklanjuti melalui audit tindak lanjut.

RTM Fakultas Teknik 2026 pun diharapkan tidak berhenti sebagai agenda evaluasi tahunan. Forum tersebut menjadi pijakan untuk memastikan budaya mutu berjalan dalam keseharian, sehingga setiap proses pendidikan, penelitian, pengabdian, dan tata kelola di lingkungan Fakultas Teknik terus bergerak menuju standar yang lebih baik.

Loading