Semarang | Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 Pasal 12 Ayat 2 bahwa dalam masa berlaku status akreditasi dan peringkat akreditasi Program Studi,  LAM-PTKes perlu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan syarat status  akreditasi dan peringkat terakreditasi Program Studi bidang kesehatan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan upaya peningkatan mutu berkelanjutan oleh program studi melalui pelaksanaan rekomendasi pembinaan yang akan dianalisa dan diberkan umpan balik oleh assessor.

monitoring dan evaluasi pasca akreditasi yang sebelumnya disebut surveilans pasca akreditasi sendiri merupakan kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan mutu program studi sesuai dengan peningkatan akreditasi program studi Kesehatan dan telah ditetapkan oleh LAM-PTKes. Sehubungan dengan hal tesebut, LAM-PTKes melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pasca Akreditasi sebagai asesmen secara formatif terhadap program studi S1 dan Perofesi Pendidikan bidan Fakultas Ilmu Keperawatan dan Kesehatan (FIKKES) Unimus, Jum’at (12/5/2023) yang diselenggarakan secara online dengan menggunakan aplikasi zoom meeting.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dekan (Dr. Ali Rosidi, SKM, M.Si) Wakil Dekan 1 (Dr. Ns. M. Fatkhul Mubin, S.Kep, M.Kep, Sp.Jiwa), Wakil Dekan 2 (Nuke Devi Indrawati, S.SIT, S.E, M.Kes) Ketua Program Studi (Dr. Fitriani Nur Damayanti, S.SiT, MH.Kes), Dosen dan Sivitas Akademika S1 dan Perofesi Pendidikan bidan, dengan Asesor Monev (Emi Sutrisminah, S.SiT. M.Keb.).

Kegiatan monev paca akreditasi ini diawali dengan pembukaan dari Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan dan Kesehatan (FIKKES) Dr. Ali Rosidi, SKM, M.Si, dalam kesempatan ini dekan menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan asesor, tentunya dengan Monev Pasca Akreditas ini diharapkan selain untuk mempertahankan akreditasi juga sebagai acuhan agar mendapatkan akreditasi yang lebih baik danmaksimal pada prodi S1 dan Perofesi Pendidikan bidan kelak.  Diperlukan kerja keras, kerjasama, bimbingan dan masukan asesor dalam monev ini sangat diharapkan untuk menghadapi akreditasi yang akan datang.

Kemudian dilanjutkan dengan paparan Ketua Prodi S1 dan Perofesi Pendidikan bidan Dr. Fitriani Nur Damayanti, S.SiT, MH.Kes., tinjauan sarana prasarana, laboratorium, perpustakaan, ruang kuliah dan lainnya yang masing-masing dijelaskan oleh tenaga kependidikan. Kegiatan monitoring evaluasi pasca akreditasi ini dilaksanakan dengan menggunakan borang akreditasi 9 kriteria, yaitu kriteria 1 sampai 9. Hasil dari kegiatan monitoring evaluasi pasca akreditasi ini yaitu mayoritas semua kriteria sudah bagus dan ada poin yang disarankan perlu ditingkatkan.

Loading

Leave a Reply