Semarang – Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) menerima berkas wakaf tanah dari keluarga alm. H. Rifai dalam seremoni resmi yang digelar di Ruang Rapat Rektorat, pada Rabu (04/06/2025). Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Berkas Wakaf Tanah Nomor: 017/II.9/K/2025. Bertindak sebagai pihak pertama, Imam Subekti mewakili keluarga ahli waris Alm. H. Rifai menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada pihak kedua, H. Widadi, S.H., selaku perwakilan dari Majelis Pemberdayaan Wakaf Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah. Dokumen yang diserahkan meliputi Sertifikat Hak Milik serta Surat Keterangan Waris dari ahli waris.
Penyerahan berkas bertujuan untuk memproses penerbitan sertifikat tanah wakaf atas nama Nazhir Persyarikatan Muhammadiyah Wilayah Jawa Tengah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Rektor UNIMUS, Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd., menerima langsung serah terima tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pihak keluarga. “Wakaf ini merupakan bentuk amal jariyah yang luar biasa. Insyaallah akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan dakwah dan pendidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut H. Widadi, S.H. menyampaikan bahwa wakaf tersebut menjadi salah satu wujud nyata kepercayaan masyarakat kepada Persyarikatan Muhammadiyah. “Kami sangat mengapresiasi amanah ini. Wakaf dari keluarga alm. H. Rifai akan kami kawal proses legalitasnya hingga tuntas, agar tanah tersebut dapat digunakan untuk kemaslahatan umat, khususnya dalam mendukung pengembangan pendidikan Muhammadiyah,” tuturnya. Sementara itu, Imam Subekti sebagai perwakilan keluarga menyampaikan harapannya agar wakaf ini dapat memberikan manfaat luas. “Kami berharap tanah ini menjadi amal jariyah. Semoga UNIMUS dan Muhammadiyah bisa memanfaatkannya sebaik mungkin untuk kepentingan pendidikan dan dakwah,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Badan Pembina Harian Ir. H. Heru Isnawan M.M, Wakil Rektor I Prof. Dr. Budi Santosa, M.Si., Med., Wakil Rektor IV Muhammad Yusuf, S.STPi., M.Si., Ph.D., para dekan fakultas, serta kepala lembaga di lingkungan UNIMUS. Kegiatan juga disaksikan oleh dua saksi resmi, yakni Dr. Muhammad Munsarif, M.Kom., dan Siti Nurjanah. Penandatanganan berita acara berlangsung secara khidmat sebagai simbol amanah wakaf dari keluarga besar alm. H. Rifai kepada Muhammadiyah melalui UNIMUS.