Semarang , 9 Juli 2024 Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) mengangkat sumpah profesi sejumlah 89 peserta yang dilaksanakan secara Hybrid di Aula lantai 8 Gedung Kuliah Bersama (GKB) II Unimus. Acara ini dihadiri secara langsung oleh beberapa petinggi Unimus seperti Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd., Direktur Pendidikan Profesi Guru yang diwakilkan oleh Dian Wahyuni, S.H., M.Ed., Wakil Rektor I Unimus Prof. Dr. Budi Santosa, M.Si., Med., Wakil Rektor III Unimus Dr. Eny Winaryati, M.Pd., Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Humaniora (FIPH) Dr. Dodi Mulyadi, S.Pd., M.Pd., Wakil Dekan FIPH Dr. Endang Tri Wahyuni Maharani, M.Pd., Kepala program studi Profesi Pendidikan Guru (PPG) Dr. Siti Aimah, S.Pd., M.Pd., Rohaniawan Kristen Siswo Martono, S.PAK., M.Pd.K, Rohaniawan Katolik Fransiskus Kariyanto, Rohaniawan Islam H. M. Arif Rahman, Lc., MA. dan beberapa Guru Pamong.

Dalam Pidatonya, Dekan FIPH Dr. Dodi memberikan selamat secara langsung kepada seluruh peserta yang hadir baik daring (online) maupun luring (offline). Dalam kesemapatan ini, beliau juga berpesan kepada seluruh peserta untuk terus menjadi guru yang maju dan mencerdaskan bangsa. “Sumpah ini bukan hanya sekedar seremonial, tetapi juga merupakan janji yang harus dipegang teguh dalam langkah karir bapak ibu semua, terus memperluas dan memanfaatkan ilmu yang didapat untuk terus bertransformasi menjadi guru profesional dan memajukan pendidikan Indonesia” Ujar Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Humaniora Dr. Dodi Mulyadi, S.Pd., M.Pd.

“Selamat kepada seluruh bapak ibu peserta dan juga sekeluarga yang baru saja diambil sumpahnya begitu juga kepada bapak ibu dosen dan juga guru pamong, semoga apa yang kita lakukan ini menjadi salah satu ibadah di sisi Allah SWT” ujar Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Prof. Masrukhi yang memberikan selamat kepada seluruh 89 Peserta yang telah diangkat sumpahnya yang terdiri dari Pendidikan Profesi Guru Kimia, Pendidikan Matematika dan Pendidikan Bahasa Inggris. Prof. Masrukhi juga turut memimpin jalannya pengambilan sumpah profesi guru pada kesempatan kali ini.

Direktur Pendidikan Profesi Guru yang diwakilkan oleh Dian Wahyuni, S.H., M.Ed., mengatakan dalam pidatonya bahwa yang terpenting adalah guru yang sudah disumpah harus minimal mampu mencapai batas bahkan melebihi standart ajar yang ditentukan “Bapak ibu guru dalam jabatan (guru) ketika dilakukan proses sertifikasi guru, bagaimana kita mendorong para guru sesuai dengan standart guru yang ada, yang ditetapkan oleh pemerintah”.

Loading

Leave a Reply